Connect With Us

10 Juta Rekening Penerima Bansos Tidak Aktif, Rp2,1 Triliun Dana Mengendap

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 30 Juli 2025 | 13:20

Ilustrasi buku rekening tabungan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang tidak pernah dipakai selama lebih dari 3 tahun.

Dana bansos sebesar Rp 2,1 triliun itu hanya mengendap, hingga terlihat ada indikasi bahwa penyaluran belum tepat sasaran. 

Temuan itu berdasarkan Hasil Analisis PPATK terhadap lebih dari 1 juta rekening sejak tahun 2020, seperti dikutip dari siaran pers PPATK, Rabu 30 Juli 2025

Selain bansos mengendap, ditemukan juga lebih dari 2.000 rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran yang dinyatakan dormant atau tidak aktif, dengan total dana mencapai Rp500 miliar. Padahal secara fungsi, rekening ini seharusnya aktif dan terpantau.

Kemudian, dari 1 juta rekening tersebut terdapat lebih dari 150 ribu rekening adalah nominee, dimana rekening tersebut diperoleh dari aktivitas jual beli rekening, peretasan atau hal lainnya secara melawan hukum, yang selanjutnya digunakan untuk menampung dana dari hasil tindak pidana.

Kemudian, rekening ini menjadi tidak aktif/dormant, dan lebih dari 50,000 rekening tidak ada aktifitas transaksi sebelum teraliri dana ilegal.

 

Pemblokiran Sementara Rekening Dormant

PPATK menemukan, banyak rekening tidak aktif. Bahkan terdapat lebih dari 140 ribu rekening dormant hingga lebih dari 10 tahun dengan nilai Rp428.612.372.321, tanpa ada pembaruan data nasabah.

Rekening-rekening tersebut digunakan untuk menampung dana-dana hasil tindak pidana, jual beli rekening, peretasan, penggunaan nominee sebagai rekening penampungan, transaksi narkotika, korupsi, serta pidana lainnya.

Selain itu, rekening dormant tetap memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran biaya administrasi kepada bank hingga banyak rekening dormant dananya habis serta ditutup oleh pihak bank.

Seiring dengan maraknya penyalahgunaan rekening dormant, PPATK melakukan upaya pengkinian data nasabah berdasarkan data yang diperoleh dari perbankan pada bulan Februari 2025.

Akhirnya, pada tanggal 15 Mei 2025, PPATK melakukan menghentikan sementara transaksi pada rekening yang dikategorikan dormant.

PPATK melakukan upaya perlindungan rekening nasabah, tentunya agar hak dan kepentingan nasabah bisa terlindungi uang nasabah tetap aman dan 100% utuh.

Tujuan utamanya adalah mendorong bank dan pemilik rekening untuk melakukan verifikasi ulang dan memastikan rekening serta hak/kepentingan nasabah terlindungi serta tidak disalahgunakan untuk berbagai kejahatan.  

TANGSEL
Pasca Temuan Makanan Diduga Basi, SPPG di Tangsel Tidak Stop Distribusi MBG

Pasca Temuan Makanan Diduga Basi, SPPG di Tangsel Tidak Stop Distribusi MBG

Rabu, 30 Juli 2025 | 21:02

Badan Gizi Nasional (BGN) pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tegaskan distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan, pasca ditemukannya makanan diduga basi di SDN 03 Rawa Buntu.

KOTA TANGERANG
Mesin RDF TPA Rawa Kucing Tangerang Sudah Produksi 510 Ton Bahan Bakar

Mesin RDF TPA Rawa Kucing Tangerang Sudah Produksi 510 Ton Bahan Bakar

Rabu, 30 Juli 2025 | 22:11

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang terus memanfaatkan tiga unit teknologi mesin pengolahan untuk memproduksi Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar dari sampah, di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari.

PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill