Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com- Seorang driver ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan meninggal dunia setelah ditabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob saat terjadi kericuhan aksi unjuk rasa di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Agustus 2025, malam.
Sontak hal itu memicu kemarahan masyarakat dan rekan-rekan ojol yang berada di lokasi. Sejumlah pengemudi bahkan sempat mengejar mobil rantis hingga ke Mako Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, untuk menuntut pertanggungjawaban atas peristiwa tersebut.
Kericuhan bermula ketika aparat melakukan penahanan terhadap pengunjuk rasa di sekitar SPBU Pejompongan pada pukul 19.25 WIB.
Selang dua menit kemudian, satu unit mobil rantis Brimob terlihat melaju cukup kencang ke arah massa di Jalan Penjernihan I.
Sekitar pukul 19.40 WIB, Affan Kurniawan yang sedang melintas di Jalan Lamper, Bendungan Hilir, justru menjadi korban.
Menurut saksi, kendaraan rantis itu sempat berhenti setelah menabrak, lalu kembali melaju hingga melindas tubuh korban.
Affan tampak tidak berdaya usai kejadian. Rekan-rekan ojol bersama pengunjuk rasa kemudian bergegas mengangkat tubuhnya sebelum dibawa ke rumah sakit.
Mengetahui peristiwa ini, massa dan para pengemudi ojol langsung mengejar mobil rantis ke kawasan Kwitang. Beberapa di antaranya bertahan di Mako Brimob Polda Metro Jaya menuntut pertanggungjawaban aparat.
Koalisi Ojol Nasional turut mengonfirmasi adanya korban jiwa dalam aksi 28 Agustus tersebut.
Ketua Koalisi Andi Kristianto membenarkan Affan merupakan salah satu mitra ojol yang menjadi korban.
“Mengecam keras atas tindakan pengamanan yang dilakukan oleh Aparat Polri pada hari Kamis, 28 Agustus 2025 yang mengakibatkan meninggalnya beberapa rekan kami Mitra Driver Ojek Online. Kami menuntut agar peristiwa hari ini diusut hingga tuntas,” tegas Andi dikutip dari Tirto.id.
Menanggapi kejadian ini, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyebut ada tujuh personel di dalam mobil rantis yang menabrak ojol. Seluruhnya kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
“Pemeriksaan dilakukan bersama Propam Mabes Polri dan Brimob Polda Metro Jaya. Proses ini berlangsung di Markas Brimob Kwitang, Jakarta Pusat,” jelas Abdul Karim saat di RSCM.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.
Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews