Connect With Us

Hore! Ada 17 Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2026, Catat Tanggalnya

Fahrul Dwi Putra | Senin, 22 September 2025 | 16:16

Ilustrasi tanggal Cuti Bersama. (tribunnews.com / tribunnews.com)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah telah resmi menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025.

Berdasarkan keputusan tersebut, tahun 2026 akan memiliki total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. 

Libur ini meliputi hari besar keagamaan, peringatan nasional, hingga sejumlah momen penting negara.

Daftar 17 Hari Libur Nasional 2026

1 Januari – Tahun Baru 2026 Masehi

16 Januari – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

17 Januari – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

19 Maret – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

21 Maret – Idul Fitri 1447 Hijriah

22 Maret – Idul Fitri 1447 Hijriah

3 April – Wafat Yesus Kristus

5 April – Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

1 Mei – Hari Buruh Internasional

14 Mei – Kenaikan Yesus Kristus

27 Mei – Idul Adha 1447 Hijriah

31 Mei – Hari Raya Waisak 2570 BE

1 Juni – Hari Lahir Pancasila

16 Juni – Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah

17 Agustus – Proklamasi Kemerdekaan RI

25 Agustus – Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember – Kelahiran Yesus Kristus

Daftar 8 Hari Cuti Bersama 2026

16 Januari – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

18 Maret – Hari Suci Nyepi

20 Maret – Idul Fitri 1447 Hijriah

23 Maret – Idul Fitri 1447 Hijriah

24 Maret – Idul Fitri 1447 Hijriah

15 Mei – Kenaikan Yesus Kristus

28 Mei – Idul Adha 1447 Hijriah

24 Desember – Kelahiran Yesus Kristus

Oleh karena itu, masyarakat bisa mulai merencanakan agenda liburan, mudik, atau sekadar quality time bersama keluarga. 

Total libur nasional dan cuti bersama mencapai 25 hari di tahun 2026, jumlah yang terbilang cukup panjang untuk mengatur waktu rehat dari rutinitas kerja dan sekolah.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill