Connect With Us

Menkeu Purbaya Tak Tutup Kemungkinan Gaji PNS Naik Lagi pada 2026

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 22 Oktober 2025 | 11:09

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kabar baik bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, pemerintah membuka peluang adanya kenaikan gaji bagi PNS pada tahun 2026.

“Kayaknya ada (kenaikan gaji PNS), saya belum tahu detailnya,“ ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dikutip dari CNN Indonesia, Rabu, 22 Oktober 2025.

Menurutnya, Kementerian Keuangan tidak menutup kemungkinan akan ada penyesuaian gaji bagi ASN pada tahun depan. Namun, besarannya masih dalam tahap pembahasan. 

“Kalau kemungkinan kan selalu ada, cuman peluangnya berapa kita nggak tahu,” imbuhnya.

Kenaikan gaji terakhir bagi PNS terjadi pada tahun 2024 di masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo. 

Saat itu, pemerintah menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil.

Sementara itu, besaran gaji pokok PNS hingga kini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 yang juga mengatur gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berikut rincian gaji pokok PNS tahun 2025 berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024.

Gaji PNS Golongan I

  • Golongan I a: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
  • Golongan I b: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
  • Golongan I c: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
  • Golongan I d: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

Gaji PNS Golongan II

  • Golongan II a: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
  • Golongan II b: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
  • Golongan II c: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200

Gaji PNS Golongan III

  • Golongan III a: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
  • Golongan III b: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
  • Golongan III c: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
  • Golongan III d: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

Gaji PNS Golongan IV

  • Golongan IV a: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
  • Golongan IV b: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
  • Golongan IV c: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
  • Golongan IV d: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
  • Golongan IV e: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200
NASIONAL
Menkeu Purbaya Tak Tutup Kemungkinan Gaji PNS Naik Lagi pada 2026

Menkeu Purbaya Tak Tutup Kemungkinan Gaji PNS Naik Lagi pada 2026

Rabu, 22 Oktober 2025 | 11:09

Kabar baik bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, pemerintah membuka peluang adanya kenaikan gaji bagi PNS pada tahun 2026.

OPINI
Mahasiswa: Antara Skripsi, Aksi, dan Demokrasi

Mahasiswa: Antara Skripsi, Aksi, dan Demokrasi

Minggu, 19 Oktober 2025 | 18:30

Pertanyaannya, masihkah generasi kampus hari ini mampu menjaga tradisi kritisnya tanpa meninggalkan tanggung jawab akademiknya?

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

KAB. TANGERANG
Remaja 17 Tahun Tewas di Jalan Daan Mogot Batuceper, Diduga Korban Tabrakan

Remaja 17 Tahun Tewas di Jalan Daan Mogot Batuceper, Diduga Korban Tabrakan

Rabu, 22 Oktober 2025 | 12:28

Seorang remaja pria berinisial L, 17, warga Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang ditemukan tewas di tengah jalan dalam kondisi mengenaskan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill