Connect With Us

Menkeu Purbaya Tak Tutup Kemungkinan Gaji PNS Naik Lagi pada 2026

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 22 Oktober 2025 | 11:09

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kabar baik bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, pemerintah membuka peluang adanya kenaikan gaji bagi PNS pada tahun 2026.

“Kayaknya ada (kenaikan gaji PNS), saya belum tahu detailnya,“ ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dikutip dari CNN Indonesia, Rabu, 22 Oktober 2025.

Menurutnya, Kementerian Keuangan tidak menutup kemungkinan akan ada penyesuaian gaji bagi ASN pada tahun depan. Namun, besarannya masih dalam tahap pembahasan. 

“Kalau kemungkinan kan selalu ada, cuman peluangnya berapa kita nggak tahu,” imbuhnya.

Kenaikan gaji terakhir bagi PNS terjadi pada tahun 2024 di masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo. 

Saat itu, pemerintah menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil.

Sementara itu, besaran gaji pokok PNS hingga kini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 yang juga mengatur gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berikut rincian gaji pokok PNS tahun 2025 berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024.

Gaji PNS Golongan I

  • Golongan I a: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
  • Golongan I b: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
  • Golongan I c: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
  • Golongan I d: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

Gaji PNS Golongan II

  • Golongan II a: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
  • Golongan II b: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
  • Golongan II c: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200

Gaji PNS Golongan III

  • Golongan III a: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
  • Golongan III b: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
  • Golongan III c: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
  • Golongan III d: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

Gaji PNS Golongan IV

  • Golongan IV a: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
  • Golongan IV b: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
  • Golongan IV c: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
  • Golongan IV d: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
  • Golongan IV e: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200
SPORT
Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Jumat, 5 Desember 2025 | 21:54

Persikota Tangerang meraih kemenangan penting dalam lanjutan Liga Nusantara (Liga 3) Musim 2025/2026 Grup B usai menundukkan Tri Brata FC Bengkulu dengan skor 2-1 pada pertandingan yang berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, malam.

WISATA
Program City Tour Hadirkan Wisata Jeep Offroad Jelajahi Kabupaten Tangerang

Program City Tour Hadirkan Wisata Jeep Offroad Jelajahi Kabupaten Tangerang

Senin, 8 Desember 2025 | 14:18

Komunitas Wisata Kreatif Tangerang menghadirkan Program City Tour untuk mendongkrak pariwisata di Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Pria Ngaku Warga Sekitar TPA Cipeucang Mengadu ke Presiden Prabowo, Sebut Rumahnya Nyaris Tertimbun Sampah

Pria Ngaku Warga Sekitar TPA Cipeucang Mengadu ke Presiden Prabowo, Sebut Rumahnya Nyaris Tertimbun Sampah

Selasa, 9 Desember 2025 | 11:33

Seorang pria yang mengaku tinggal di dekat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, tepatnya warga RT 006 RW 004, Serpong, Tangerang Selatan, mengunggah sebuah video yang beredar luas di media sosial TikTok.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill