Connect With Us

Simak Syarat Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan 

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 25 Oktober 2025 | 16:15

Ilustrasi BPJS Kesehatan. (@TangerangNews / Kompas)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah akan menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta yang memenuhi kriteria tertentu. Kebijakan ini ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah yang sudah terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan, pemutihan ditujukan bagi peserta mandiri yang kini telah beralih menjadi peserta PBI atau ditanggung oleh pemerintah daerah.

"Pemutihan itu untuk orang yang dulunya mandiri lalu beralih menjadi PBI, tapi masih punya tunggakan," ujar Ghufron. 

Ia menambahkan, penghapusan utang hanya berlaku bagi peserta yang masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut menjadi dasar penentuan status masyarakat miskin atau tidak mampu.

Menurut penjelasan di laman resmi BPJS Kesehatan, peserta yang ingin mendapatkan pemutihan harus memenuhi beberapa ketentuan.

Pertama, peserta yang sebelumnya mandiri dan kini berstatus PBI atau ditanggung pemerintah daerah dapat mengajukan penghapusan tunggakan.

Selanjutnya, peserta wajib terdaftar dalam DTSEN untuk memastikan bahwa mereka benar-benar termasuk dalam kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Validasi data ini dilakukan agar bantuan tepat sasaran.

Setelah itu, penghapusan tunggakan hanya berlaku untuk maksimal 24 bulan iuran yang menunggak. Jika jumlah tunggakan lebih dari dua tahun, sisa kewajiban di luar batas waktu tersebut tidak termasuk dalam program pemutihan.

Sementara, pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp20 triliun melalui APBN 2026 untuk mendukung kebijakan ini. 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana tersebut digunakan untuk menutup tunggakan peserta miskin yang memenuhi syarat.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

OPINI
Ketika Perbaikan Jalan Tak Pernah Benar-Benar Selesai

Ketika Perbaikan Jalan Tak Pernah Benar-Benar Selesai

Rabu, 11 Maret 2026 | 23:50

Jalanan yang rusak di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang sering terasa seperti masalah yang tidak pernah benar benar selesai. Bahkan anehnya, kerusakan itu biasanya muncul hanya di titik tertentu di ruas jalan yang berlubang.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

KAB. TANGERANG
890 Rumah di Desa Kresek Tangerang Sudah 3 Hari Kebanjiran, Warga Mengaku Belum Dapat Bantuan Logistik

890 Rumah di Desa Kresek Tangerang Sudah 3 Hari Kebanjiran, Warga Mengaku Belum Dapat Bantuan Logistik

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:38

Banjir merendam Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang dengan ketinggian 30 sentimeter sampai satu meter. Kondisi ini sudah berlangsung selama tiga hari sejak Senin 8 Maret hingga Rabu 11 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill