Connect With Us

Simak Syarat Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan 

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 25 Oktober 2025 | 16:15

Ilustrasi BPJS Kesehatan. (@TangerangNews / Kompas)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah akan menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta yang memenuhi kriteria tertentu. Kebijakan ini ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah yang sudah terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan, pemutihan ditujukan bagi peserta mandiri yang kini telah beralih menjadi peserta PBI atau ditanggung oleh pemerintah daerah.

"Pemutihan itu untuk orang yang dulunya mandiri lalu beralih menjadi PBI, tapi masih punya tunggakan," ujar Ghufron. 

Ia menambahkan, penghapusan utang hanya berlaku bagi peserta yang masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut menjadi dasar penentuan status masyarakat miskin atau tidak mampu.

Menurut penjelasan di laman resmi BPJS Kesehatan, peserta yang ingin mendapatkan pemutihan harus memenuhi beberapa ketentuan.

Pertama, peserta yang sebelumnya mandiri dan kini berstatus PBI atau ditanggung pemerintah daerah dapat mengajukan penghapusan tunggakan.

Selanjutnya, peserta wajib terdaftar dalam DTSEN untuk memastikan bahwa mereka benar-benar termasuk dalam kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Validasi data ini dilakukan agar bantuan tepat sasaran.

Setelah itu, penghapusan tunggakan hanya berlaku untuk maksimal 24 bulan iuran yang menunggak. Jika jumlah tunggakan lebih dari dua tahun, sisa kewajiban di luar batas waktu tersebut tidak termasuk dalam program pemutihan.

Sementara, pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp20 triliun melalui APBN 2026 untuk mendukung kebijakan ini. 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana tersebut digunakan untuk menutup tunggakan peserta miskin yang memenuhi syarat.

KAB. TANGERANG
Isak Tangis Banjiri Kedatangan Jenazah Captain Andy Dahananto di Tigaraksa

Isak Tangis Banjiri Kedatangan Jenazah Captain Andy Dahananto di Tigaraksa

Minggu, 25 Januari 2026 | 16:04

Tampak peti jenazah yang berisi jasad Captain Andy itu ditutupi dengan bendera merah-putih. Suasana semakin haru ketika para pelayat menyaksikan jenazah diturunkan dari mobil jenazah ke dalam rumah.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill