Connect With Us

Ditkrimsus Polda Metro Jaya Tuntaskan 518 Kasus Sepanjang 2025, Nilai Barbuk Terbesar Capai Rp4,2 Triliun

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 1 Januari 2026 | 22:36

Ilustrasi penangkapan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya menutup tahun 2025 dengan capaian penyelesaian kasus sebanyak 518 perkara. Jumlah tersebut melampaui laporan masuk tahun ini yang sebanyak 383 laporan.

Capaian sebesar 135,25 persen ini menunjukkan komitmen serius Polda Metro Jaya dalam bersih-bersih tunggakan kasus lama yang belum terselesaikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu menegaskan bahwa personelnya bergerak ekstra untuk memastikan tidak ada laporan yang mengendap.

"Artinya, ada laporan-laporan tunggakan kasus yang berhasil kami selesaikan. Memang kami menekankan kepada personel, banyak kasus tunggakan perkara yang menjadi target kami, sehingga semuanya bisa tuntas," tegasnya, pada Rabu 31 Desember 2025.

 

Bekuk Mafia Pakaian Bekas dan LPG Ilegal

Sepanjang tahun, Ditkrimsus menyasar berbagai praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat, mulai dari pengoplosan LPG, minyak goreng, uang palsu, hingga praktik aborsi ilegal.

Salah satu prestasi paling mencolok adalah penindakan tegas terhadap penyelundupan pakaian bekas impor (ballpress).

Polisi berhasil menyita 439 ballpress asal Korea, China, dan Jepang. Nilai barang bukti (barbuk) yang diamankan sangat fantastis, yakni mencapai Rp4,28 triliun.

Tak hanya pakaian bekas, kerja sama dengan Polres Tangerang Selatan juga berhasil menggagalkan dua percobaan penyelundupan barang ilegal lainnya dengan total 34.671 unit barang bukti.

Ke depan, Kombes Pol Edy memastikan pihaknya tidak akan mengendurkan pengawasan, terutama di titik-titik rawan masuknya barang ilegal dari luar negeri.

"Kami akan terus mengawasi bersama jajaran Polres agar penyelundupan dari luar negeri tidak terjadi lagi di kemudian hari," pungkasnya.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill