VIVERE Hotel Hadirkan “Big Days, Open Doors”, Open House untuk Konsultasikan Acara Pernikahan
Senin, 21 September 2026 | 17:09
VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan open house dengan konsep berbeda melalui “Big Days, Open Doors”.
TANGERANGNEWS.com- Praktik fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hingga kini masih banyak ditemukan dalam berbagai urusan administrasi. Padahal, pemerintah menilai penggunaan fotokopi identitas tersebut sudah tidak lagi relevan di era digital.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi mengatakan, masih banyak lembaga yang menjalankan sistem administrasi secara manual sehingga tetap meminta masyarakat melampirkan fotokopi e-KTP.
“Kenapa sekarang masih banyak difotokopi? Karena memang sebagian lembaga pengguna dalam proses administrasi masih menggunakan sistem yang sifatnya manual dan juga arsip fisik,” kata Teguh, dikutip dari Kompas, Jumat, 8 Mei 2026.
Menurutnya, sejumlah aturan di berbagai instansi juga masih mensyaratkan fotokopi identitas penduduk sehingga perlu dilakukan penyesuaian agar selaras dengan sistem digital yang saat ini dikembangkan pemerintah.
Selain itu, belum semua lembaga terkoneksi dengan sistem verifikasi data kependudukan milik Dukcapil secara elektronik.
Teguh melanjutkan, e-KTP yang telah dilengkapi cip sebenarnya dirancang untuk dibaca secara digital menggunakan card reader maupun sistem verifikasi elektronik lainnya, bukan digandakan melalui fotokopi.
Ia menyebut kebiasaan fotokopi e-KTP berpotensi bertentangan dengan aturan perlindungan data pribadi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022.
Karena itu, Dukcapil mendorong instansi pemerintah maupun swasta mulai menggunakan sistem verifikasi digital seperti web service, face recognition, web portal hingga Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Sementara untuk layanan dengan kebutuhan verifikasi sederhana, menurut Teguh, petugas sebenarnya cukup melihat identitas asli tanpa harus meminta salinan fotokopi.
“Tidak perlu kemudian minta fotokopi, karena sekali lagi tidak sesuai dengan Undang-undang 27 tahun 2022 tentang PDP,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membagikan salinan identitas pribadi.
Penyimpanan fotokopi KTP tanpa sistem keamanan yang baik dinilai berisiko menimbulkan penyalahgunaan data.
VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan open house dengan konsep berbeda melalui “Big Days, Open Doors”.
TODAY TAGSebanyak 504 atlet dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti Gymnastics Tangerang Open Piala Wali Kota yang digelar di TCC Cimone, Kota Tangerang, Sabtu 26 September 2026.
Penemuan kerangka manusia kembali menghebohkan warga di Kelurahan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
PLN Group menjalin lima kolaborasi strategis dengan estimasi nilai mencapai Rp3,3 triliun dalam gelaran Electricity Connect 2026 di ICE BSD City, Selasa 22 September 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews