TANGERANGNEWS.com-Gelombang pemadaman listrik bergilir yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia sejak awal Juni 2026 memicu reaksi keras dari parlemen.
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mendesak pemerintah dan PT PLN (Persero) untuk segera memberikan penjelasan yang transparan dan utuh kepada masyarakat demi meredam keresahan publik.
Kondisi pemadaman yang kian sering terjadi ini dinilai telah melampaui batas toleransi kenyamanan masyarakat dan sangat mengganggu produktivitas harian.
“Pemadaman listrik bergilir yang melanda sejumlah daerah makin lama semakin sering terjadi dan sangat membebani masyarakat. Pemerintah dan PLN harus memberikan penjelasan secara transparan dan komprehensif mengenai insiden ini,” tegas Mufti dikutip Jumat 19 Juni 2026.
Berdasarkan data yang dihimpun, PLN sebelumnya berdalih bahwa pemadaman terpaksa dilakukan karena adanya gangguan pembangkit dan pemeliharaan sistem yang memerlukan manajemen beban (pemadaman bergilir).
Namun, tabir di balik krisis ini mulai terbuka setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui adanya kendala serius pada pasokan batu bara kalori menengah.
Tersendatnya pasokan bahan baku utama ini berdampak langsung pada penurunan kapasitas produksi sejumlah pembangkit listrik di tanah air.
Mufti menilai, simpang siur informasi ini harus dihentikan dengan membuka data yang sebenarnya kepada publik agar tidak memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
UMKM Paling Terdampak
Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini juga menyoroti dampak domino dari hilangnya pasokan listrik dalam durasi yang panjang.
Tidak hanya melumpuhkan aktivitas rumah tangga dan sektor pendidikan, pemadaman ini memukul langsung urat nadi perekonomian rakyat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Pemadaman listrik yang berlangsung lama dan berulang tentu menimbulkan kerugian, baik secara materiil maupun nonmateriil bagi masyarakat," kata Mufti.
Bagi pelaku UMKM yang bergantung penuh pada arus listrik, mati lampu berarti berhentinya produksi dan hilangnya pendapatan harian.
Lebih lanjut, Mufti mengingatkan pemerintah bahwa listrik merupakan kebutuhan dasar mutlak warga negara.
Keberhasilan PLN sebagai Perusahaan Listrik Negara tidak boleh hanya diukur dari angka-angka di atas kertas atau capaian bisnis semata, melainkan dari keandalan layanan yang dirasakan langsung oleh rakyat.
Ia pun menyentil jargon transformasi BUMN yang selama ini digaungkan pemerintah.
“Dalam sektor ketenagalistrikan, ukuran yang paling mudah dilihat publik adalah apakah listrik tersedia secara stabil ketika dibutuhkan,” sindir Mufti.
Mengakhiri pernyataannya, Komisi VI DPR RI meminta PLN dan Kementerian ESDM tidak sekadar melempar alasan, melainkan segera mengambil langkah konkret untuk mengamankan pasokan batubara dan memastikan pemadaman bergilir ini segera berakhir.
"Masyarakat membutuhkan kepastian dan solusi nyata agar pemadaman listrik bergilir tidak terus terjadi di masa mendatang," pungkasnya.