TANGERANGNEWS.com- Pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah daerah dalam beberapa hari terakhir memunculkan pertanyaan mengenai kompensasi bagi pelanggan yang terdampak.
Namun hingga saat ini belum ada kepastian terkait pemberian kompensasi tersebut.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan, persoalan kompensasi merupakan kewenangan PT PLN (Persero) sebagai penyedia layanan kelistrikan.
"Itu tanya di PLN, karena itu urusan PLN ya," kata Bahlil dikutip dari Detik, Selasa 23 Juni 2026.
Sebelumnya, pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah menuai perhatian dari berbagai pihak, termasuk Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Organisasi tersebut menilai gangguan listrik yang terjadi tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknis karena berdampak langsung terhadap aktivitas dan hak konsumen.
Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo menyebut, pemadaman listrik turut memengaruhi kualitas layanan yang diterima pelanggan.
"Konsumen tidak boleh terus menjadi pihak yang menanggung kerugian akibat lemahnya sistem. PLN sebagai penyedia layanan listrik memiliki kewajiban memastikan pelayanan yang andal sesuai standar mutu pelayanan yang telah ditetapkan pemerintah," ujarnya.
YLKI juga menyoroti mekanisme kompensasi bagi pelanggan yang terdampak pemadaman. Menurut Rio, apabila durasi dan frekuensi gangguan telah melampaui ketentuan Tingkat Mutu Pelayanan sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2025, maka pelanggan berhak memperoleh kompensasi.
Ia menilai pemberian kompensasi seharusnya dilakukan secara otomatis dan transparan tanpa harus menunggu adanya pengaduan dari masyarakat.
"Apabila durasi dan frekuensi pemadaman telah memenuhi ketentuan Tingkat Mutu Pelayanan sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2025, maka hak konsumen atas kompensasi harus diberikan secara transparan dan otomatis, bukan menunggu masyarakat mengajukan keluhan," kata Rio.
Hingga saat ini, PLN belum memberikan keterangan resmi terkait kemungkinan pemberian kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman listrik bergilir tersebut.