Connect With Us

Adik Bomber Masjid Mapolres Cirebon Divonis 9 Tahun

| Rabu, 8 Februari 2012 | 16:07

Terdakwa aksi terorisme di Masjid Adz Dzikra, Polres Cirebon Musolah bin Saifullah, dan Andri Siswanto alias Hasim duduk bersama kuasa hukumnya di PN Tangerang. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Ahmad Basuki alias Uki, adik dari pengebom Masjid Ad-Dzikra Mapolres Cirebon, M Syarif, divonis 9 tahun penjara, karena terbukti membantu aksi pengeboman tersebut. Vonis lebih rendah 1 tahun dari dari tuntutan jaksa.

Uki divonis bersama dengan dua terdakwa kasus terorisme Cirebon lainnya, Arief Budiman dan Mardiansyah, dalam sidang vonis yang dipimpin hakim Syamsul Bahri Harahap, di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (8/2/2012).

"Terdakwa terbukti dengan sah meyakinkan membantu aksi terorisme yang melibatkan kakaknya M Syarif di Masjid Adzikra, Mapolres Cirebon," kata Syamsul.

Sebelum pemboman itu, Uki terbukti berbelanja bahan-bahan dan membuat serta merakit bom bersama kakaknya. Ketika ditanya hakim soal vonis tersebut, ia mengaku pikir-pikir.

Usai sidang, Uki menyatakan tidak menerima hukuman itu. Baginya, tidak ada hukum kecuali hukum Tuhan.

Sementara itu, terdakwa lain, Arief Budiman dan Mardiansyah divonis vonis 7 tahun penjara. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 10 tahun penjara. Arief dan Mardiansyah terbukti ikut dalam aksi terorisme di Cirebon.

Sebelumnya, dua terdakwa terorisme kasus bom bunuh diri di Masjid Ad-Dzikra Mapolresta Cirebon dan 8 terdakwa terorisme bom Sukoharjo dijatuhi vonis di PN Tangerang. Vonis yang mereka terima bervariasi antara 5 sampai 8 tahun penjara.

Terdakwa bom Cirebon dan Sukoharjo itu terbukti melanggar pasal 15 junto 9 UU No 15 tahun 2003 tentang tindak pidana terorisme.

Aksi pemboman terjadi pada Jumat, 16 April 2011 lalu. Puluhan orang yang hendak menunaikan salat berjamaah, terluka. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut kecuali pelaku bom bunuh diri sendiri.(DRA)

HIBURAN
Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:50

Libur panjang Lebaran 2026 di Kota Tangerang dipastikan bakal lebih berwarna. Tangcity Mall menghadirkan rangkaian acara bertajuk “Aniwayang Desa Timun - Riang Ria Hari Raya” yang berlangsung mulai 6 hingga 29 Maret 2026.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

BISNIS
3 Tips Memilih Spatula yang Tepat untuk Kebutuhan Masak Besar saat Lebaran

3 Tips Memilih Spatula yang Tepat untuk Kebutuhan Masak Besar saat Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 20:09

Masyarakat kerap memasak berbagai menu khas saat momen Lebaran. Makanan sepeti rendang, opor ayam hingga kue kering biasanya disajikan untuk keluarga besar maupun tetangga yang bersilaturahmi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill