Connect With Us

Menakertrans Buat Pos Pengawasan THR

| Selasa, 7 Agustus 2012 | 21:38

Menteri Tanaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) saat meninjai pabrik sepatu di PT KMK Global Sport, dalam acara Dafarai Ramadhan, Selasa (7/8). (tangerangnews / ganang)


Reporter : Ganang


TANGERANG-Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menegaskan, agar THR harus sudah diberikan kepada karyawan paling lambat H-7  sebelum hari raya.
 
Dan untuk mengantisipasi terjadinya kenakalan perusahaan dalam memberikan THR, pihaknya juga telah mebuat pos-pos pengaduan di setiap daerah, di seluruh Indonesia.

"Pihak perusahaan harus sudah memberikan THR paling lambat pada H-7, sebelum hari raya. Untuk mengantisipasi keluhan buruh tentang perusahaan yang melanggar dalam soal pemberian THR, kami juga telah membuat pos-pos pengaduan di setiap daerah, di seluruh Indonesia, " jelas Muhaimin Iskandar dalam acara Safari Ramadhan ke PT. KMK Global Sport, Kecamatan Cikupa, Kebupaten Tangerang, Selasa (7/8).

Mengenai besaran jumlah THR, ungkap Muhaimin, setiap perusahaan sudah mempunyai standar, serta kemampuan sesuai dengan UMK masing-masing, yang semua itu sudah diatur dalam Permenakertrans No 13 Tahun 2012, dan jika perusahaan dinilai tidak mampu untuk memberikan THR sesuai dengan standar UMK, hendaknya diselesaikan secara musyawarah dengan pihak pekerja, sehingga tidak terkesan mengambil keputusan sepihak, yang kemudian menimbulkan kejolak.
"Untuk besaran THR, semua sudah diatur dalam undang-undang, dan apabila ada perselisihan antara perusahaan dengan pekerjanya, hendaknya bisa diselesaikan secara musyawarah, jangan sampai menimbulkan gejolak. Karena, semua kan sudah ada aturannya," katanya.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

OPINI
Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Senin, 2 Februari 2026 | 20:43

Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill