Connect With Us

Pengacara Para Eksekutor Nasrudin Tolak Pasal Pembunuhan Berencana

| Jumat, 24 Juli 2009 | 16:23

TANGERANGNEWS-Pengacara para eksekutor Nasrudin, Agustinus Payon, SH menolak kliennya dijerat pasal 340 junto pasal 55 ayat 1 tentang pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. “Mereka hanya mengeksekusi, bukan merencanakan pembunuhan,” kata Agustinus kepada wartawan (24/7). Yang telah melakukan pembunhan berencana, katanya, adalah orang-orang di atas mereka yang mempunyai ide untuk membunuh Nasrudin. Agustinus menjadi kuasa hukum dari Hendrikus, Daniel , dan Heri Santoso. Ia kembali menegaskan kliennya merasa dikhianati oleh orang yang memerintahkan kliennya membunuh Nasrudin atas nama tugas negara. “Mereka juga tidak pernah diberi pelatihan menembak,” katanya. Ia juga menegaskan kliennya tidak mengenal Wiliardi, Jerry, dan Sigid, apalagi Antasari. Saat pertemuan di Hailai, Jakarta Utara, Hendrikus bahkan mengaku tidak ikut masuk ke dalam saat Edo, wiliardi, dan Jerry membahas rencana pembunuhan ini. “Dia hanya, menunggu di luar,” katanya.(dedi)
HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

SPORT
Jelang Laga Lawan China, Coach Timnas U-17: Musuh Lebih Diunggulkan

Jelang Laga Lawan China, Coach Timnas U-17: Musuh Lebih Diunggulkan

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:06

Pelatih Kepala Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-17 Nova Arianto menyebut bahwa skuad musuh berada di posisi yang lebih diunggulkan pada laga yang akan digelar di Indomie Arena Tangerang.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill