Connect With Us

Tetap Sehat Usai Santap Hidangan Lebaran

Jurnalis Warga | Rabu, 6 Juli 2016 | 20:55

Ilustrasi kue (Istimewa / Istimewa)

Penulis : Dr. Ari Fahrial Syam

Hidangan lebaran memang menggoda. Umumnya makanan dan minuman yang disajikan saat lebaran tersebut tinggi lemak, punya rasa manis, serta asin.

Kue-kue manis mengandung kalori tinggi, yang biasanya dibuat dengan kuning telur yang banyak. Selain itu, banyak juga hidangan yang mengandung santan.

Apalagi jika makanan tersebut dimasak berulang-ulang sehingga lemak jenuhnya semakin tinggi dan ini sudah pasti tidak baik untuk kesehatan.

Berikut tips agar tetap sehat pasca-lebaran :

  1. Usahakan hanya mengkonsumsi 1 macam lauk saja.
  2. Jika merasa cemilan atau kue lebaran yang dikonsumsi sudah cukup banyak kurangi nasi saat makan besar.
  3. Hindari camilan yang mengandung coklat, keju dan lemak tinggi. Lemak mempunyai kalori yang lebih besar 2 kali lebih dari karbohidrat.
  4. Minum lebih dari 2 liter per hari.
  5. Banyak mengkonsumsi buah dan sayur-sayuran, usahakan 5 kali penyajian saat makan pagi, siang, malam dan disela-sela makan tersebut.
  6. Tetap melakukan aktivitas olah raga atau bergerak, jika silahturahmi bisa dijangkau dengan berjalan usahakan lakukan dengan berjalan.
  7. Usahakan tidur minimal 6 jam.

 

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill