Connect With Us

Pembuktian Profesionalitas KPK pada Kasus Korupsi Lucas Enembe

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 25 Juni 2024 | 16:29

Dr.(cand) Maulana Martono., SH.,MH. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

Oleh: Dr.(cand) Maulana Martono., SH.,MH., Advokat.

 

TANGERANGNEWS.com-Terkait dengan telah berpulangnya Lukas Enembe (LE) maka kasus penuntasan perkara korupsi LE telah memasuki babak akhir. Pada akhir babak ini sekaligus menjadi ujian yang besar bagi KPK.

Ujian ini berkait dengan kredibilitas-profesionalitas KPK untuk tetap bersikap menaati prinsip-prinsip yang telah dituangkan dalam KUHP dan azas-azas hokum pidana Indonesia.

Prinsip dan Azas dalam pertanggung jawaban pidana Indonesia menyatakan bahwa "meninggal dunia" adalah satu sebab yang menjadikan pertanggung jawaban pidana hilang atau terhapus. Dalam perkara LE, telah berpulang, maka demi hokum pertanggung jawaban pidana usai pula.

Kami melihat pimpinan KPK di awal tahun telah komitmen terhadap prinsip dan azas ini. Sejumlah siaran pers telah dirilis. Perlu kami garis bawahi bahwa ada perbedaan antara pertanggung jawaban dan kerugian negara dalam kasus tersebut.

Jika pertanggung jawaban pidana berakhir maka berakhir pula hal-hal yang terkait sebab akibat dari pertanggung jawaban itu. Sebab adanya pemeriksaan dan usaha penyidik mencari bukti maka ada akibat berupa penetapan, pemanggilan, pemeriksaan sejumlah saksi.

Kini "sebab" itu telah berakhir maka "akibat" juga harus dikembalikan kepada porsinya semula. Apa yang telah diterbitkan oleh KPK terkait dengan penetapan, pemanggilan dan pemeriksaan saksi telah mengakibatkan akibat tambahan berupa pencekalan, pembatasan bergerak dan lain sebagainya.

Dalam hal ini kami melihat contoh pada salah satu Saksi yakni Sdr Gl yang menjadi saksi karena profesi pilot pesawat yang kebetulan disewa oleh LE. Sdr Gl telah menerima akibat penetapan sebagai saksi yakni pembatasan bergerak, maka ini harus dipulihkan, dikembalikan haknya kembali untuk bergerak seperti sediakala.

Semula KPK telah memulai memohonkan cekal ke dirjen imigrasi, maka KPK pula yang harus berani repot mengakhiri. Karena memang selayaknya harus berani bertindak elegan dan administratif, karena kami yakin KPK tetap kredibel dan professional berpijak pada Rechstaat, bukan karena Lembaga ini berkuasa atas hal-hal sepertiitu.

Terkait hal itu, kami telah melayangkan surat permohonan agar KPK melakukan hal itu, mengembalikan apa yang telah menjadi akibat dari penyidikan LE.

Sesuai dalam argumentasi hokum bahwa hokum sebab akibat maka jika "Sebab" nya sudah berakhir "akibat" juga harus dipulihkan. Maka perlu Langkah kongkrit administrative atau bahkan cukup lisan untuk mengembalikan kembali "akibat-akibat" yang telah muncul dari adanya "sebab" berupa penyidikan perkara.

Seperti kata lagu, kau yang mulai.. kau yang harus mengakhiri.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

HIBURAN
Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:07

Hotel Santika Premiere ICE-BSD City menghadirkan program nonton bareng bertajuk "Pesta Bola Gembira di Santika Premiere ICE-BSD City" untuk menyambut berlangsungnya turnamen sepak bola dunia.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill