Connect With Us

Sampah Menumpuk di Jatiuwung, Tantangan Pengelolaan dan Solusi yang Diperlukan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 3 Februari 2025 | 18:50

Tyas Chaerunisa, Mahasiswi Universitas Yuppentek Indonesia. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

Oleh: Tyas Chaerunisa, Mahasiswi Universitas Yuppentek Indonesia

 

TANGERANGNEWS.com-Masalah penumpukan sampah di pinggir jalan samping Pemakaman Pasir Jaya, Jatiuwung, Kota Tangerang, menjadi perhatian serius bagi masyarakat setempat.

Sampah yang menggunung tidak hanya merusak estetika kota tetapi juga menimbulkan dampak kesehatan dan mencerminkan lemahnya sistem pengelolaan lingkungan yang masih perlu dibenahi.

Pemerintah Kota Tangerang telah mengeluarkan berbagai kebijakan terkait pengelolaan sampah. Salah satunya adalah Surat Edaran yang melarang tindakan membuang sampah di fasilitas umum, membuang sampah dari atas kendaraan, serta menumpuk sampah sembarangan.

Regulasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. Namun, meskipun kebijakan ini telah diterbitkan, implementasinya masih belum optimal. Kurangnya pengawasan dan sanksi yang tegas bagi pelanggar menjadi faktor utama yang menyebabkan masyarakat masih membuang sampah sembarangan.

Selain itu, kurangnya infrastruktur penunjang seperti tempat pembuangan sampah sementara yang memadai juga menjadi kendala tersendiri.

Sebagai bagian dari solusi, Pemerintah Kota Tangerang telah membangun Intermediate Treatment Facility (ITF) di Kecamatan Jatiuwung. Fasilitas ini berfungsi sebagai tempat pengolahan sampah sementara sebelum dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

ITF ini mampu menampung sekitar 10 hingga 12 ton sampah per hari serta melakukan pemilahan antara sampah organik dan anorganik.

Namun, keberadaan fasilitas ini belum cukup untuk mengatasi permasalahan sampah secara menyeluruh. Dibutuhkan sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat agar mereka lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan.

Selain itu, pengelolaan sampah yang lebih modern, seperti program daur ulang dan pemanfaatan teknologi ramah lingkungan, perlu diterapkan agar pengurangan sampah lebih efektif.

Masalah sampah tidak dapat diatasi hanya dengan kebijakan dari pemerintah. Diperlukan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif. Masyarakat harus didorong untuk berperan aktif dalam memilah sampah dari rumah, memanfaatkan bank sampah, serta mendukung program pengelolaan sampah berbasis komunitas.

Selain itu, edukasi sejak dini mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan harus lebih digencarkan di sekolah-sekolah dan komunitas lokal. Jika masyarakat memiliki kesadaran tinggi terhadap dampak buruk dari sampah yang dibiarkan menumpuk, maka kebiasaan membuang sampah sembarangan dapat diminimalkan.

 

Kesimpulan

Sampah yang menumpuk di pinggir jalan di Jatiuwung bukan hanya persoalan kebersihan semata, tetapi juga menunjukkan masih lemahnya sistem pengelolaan sampah yang ada. Tanpa adanya langkah konkret dari pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, masalah ini akan terus berlanjut.

Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang lebih kuat antara berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi semua.

BANTEN
Puslitbang Polri Evaluasi Polda Banten Soal Penangan Korupsi dan Pengawasan Program MBG

Puslitbang Polri Evaluasi Polda Banten Soal Penangan Korupsi dan Pengawasan Program MBG

Jumat, 5 Juni 2026 | 15:40

Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri memetakan sejumlah tantangan krusial di tingkat daerah terkait fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) serta pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

TANGSEL
Sediakan 9 Ribu Kuota, Catat Jadwal dan Persyaratan SPMB SMP Negeri Tangsel 2026

Sediakan 9 Ribu Kuota, Catat Jadwal dan Persyaratan SPMB SMP Negeri Tangsel 2026

Jumat, 5 Juni 2026 | 15:10

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri untuk Tahun Ajaran 2026/2027.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill