Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Oleh: Tyas Chaerunisa, Mahasiswi Universitas Yuppentek Indonesia
TANGERANGNEWS.com-Masalah penumpukan sampah di pinggir jalan samping Pemakaman Pasir Jaya, Jatiuwung, Kota Tangerang, menjadi perhatian serius bagi masyarakat setempat.
Sampah yang menggunung tidak hanya merusak estetika kota tetapi juga menimbulkan dampak kesehatan dan mencerminkan lemahnya sistem pengelolaan lingkungan yang masih perlu dibenahi.
Pemerintah Kota Tangerang telah mengeluarkan berbagai kebijakan terkait pengelolaan sampah. Salah satunya adalah Surat Edaran yang melarang tindakan membuang sampah di fasilitas umum, membuang sampah dari atas kendaraan, serta menumpuk sampah sembarangan.
Regulasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. Namun, meskipun kebijakan ini telah diterbitkan, implementasinya masih belum optimal. Kurangnya pengawasan dan sanksi yang tegas bagi pelanggar menjadi faktor utama yang menyebabkan masyarakat masih membuang sampah sembarangan.
Selain itu, kurangnya infrastruktur penunjang seperti tempat pembuangan sampah sementara yang memadai juga menjadi kendala tersendiri.
Sebagai bagian dari solusi, Pemerintah Kota Tangerang telah membangun Intermediate Treatment Facility (ITF) di Kecamatan Jatiuwung. Fasilitas ini berfungsi sebagai tempat pengolahan sampah sementara sebelum dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
ITF ini mampu menampung sekitar 10 hingga 12 ton sampah per hari serta melakukan pemilahan antara sampah organik dan anorganik.
Namun, keberadaan fasilitas ini belum cukup untuk mengatasi permasalahan sampah secara menyeluruh. Dibutuhkan sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat agar mereka lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan.
Selain itu, pengelolaan sampah yang lebih modern, seperti program daur ulang dan pemanfaatan teknologi ramah lingkungan, perlu diterapkan agar pengurangan sampah lebih efektif.
Masalah sampah tidak dapat diatasi hanya dengan kebijakan dari pemerintah. Diperlukan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif. Masyarakat harus didorong untuk berperan aktif dalam memilah sampah dari rumah, memanfaatkan bank sampah, serta mendukung program pengelolaan sampah berbasis komunitas.
Selain itu, edukasi sejak dini mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan harus lebih digencarkan di sekolah-sekolah dan komunitas lokal. Jika masyarakat memiliki kesadaran tinggi terhadap dampak buruk dari sampah yang dibiarkan menumpuk, maka kebiasaan membuang sampah sembarangan dapat diminimalkan.
Kesimpulan
Sampah yang menumpuk di pinggir jalan di Jatiuwung bukan hanya persoalan kebersihan semata, tetapi juga menunjukkan masih lemahnya sistem pengelolaan sampah yang ada. Tanpa adanya langkah konkret dari pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, masalah ini akan terus berlanjut.
Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang lebih kuat antara berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi semua.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.
Hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 di Kota Tangerang diwarnai antusiasme para orang tua yang mengantar anak-anak mereka ke sekolah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews