Polda Banten Bongkar Sindikat Rokok Ilegal, 44.500 Bungkus Disita
Kamis, 9 Juli 2026 | 17:02
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten mengungkap kasus peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Kabupaten Serang.
Oleh: Tyas Chaerunisa, Mahasiswi Universitas Yuppentek Indonesia
TANGERANGNEWS.com-Masalah penumpukan sampah di pinggir jalan samping Pemakaman Pasir Jaya, Jatiuwung, Kota Tangerang, menjadi perhatian serius bagi masyarakat setempat.
Sampah yang menggunung tidak hanya merusak estetika kota tetapi juga menimbulkan dampak kesehatan dan mencerminkan lemahnya sistem pengelolaan lingkungan yang masih perlu dibenahi.
Pemerintah Kota Tangerang telah mengeluarkan berbagai kebijakan terkait pengelolaan sampah. Salah satunya adalah Surat Edaran yang melarang tindakan membuang sampah di fasilitas umum, membuang sampah dari atas kendaraan, serta menumpuk sampah sembarangan.
Regulasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. Namun, meskipun kebijakan ini telah diterbitkan, implementasinya masih belum optimal. Kurangnya pengawasan dan sanksi yang tegas bagi pelanggar menjadi faktor utama yang menyebabkan masyarakat masih membuang sampah sembarangan.
Selain itu, kurangnya infrastruktur penunjang seperti tempat pembuangan sampah sementara yang memadai juga menjadi kendala tersendiri.
Sebagai bagian dari solusi, Pemerintah Kota Tangerang telah membangun Intermediate Treatment Facility (ITF) di Kecamatan Jatiuwung. Fasilitas ini berfungsi sebagai tempat pengolahan sampah sementara sebelum dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
ITF ini mampu menampung sekitar 10 hingga 12 ton sampah per hari serta melakukan pemilahan antara sampah organik dan anorganik.
Namun, keberadaan fasilitas ini belum cukup untuk mengatasi permasalahan sampah secara menyeluruh. Dibutuhkan sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat agar mereka lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan.
Selain itu, pengelolaan sampah yang lebih modern, seperti program daur ulang dan pemanfaatan teknologi ramah lingkungan, perlu diterapkan agar pengurangan sampah lebih efektif.
Masalah sampah tidak dapat diatasi hanya dengan kebijakan dari pemerintah. Diperlukan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif. Masyarakat harus didorong untuk berperan aktif dalam memilah sampah dari rumah, memanfaatkan bank sampah, serta mendukung program pengelolaan sampah berbasis komunitas.
Selain itu, edukasi sejak dini mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan harus lebih digencarkan di sekolah-sekolah dan komunitas lokal. Jika masyarakat memiliki kesadaran tinggi terhadap dampak buruk dari sampah yang dibiarkan menumpuk, maka kebiasaan membuang sampah sembarangan dapat diminimalkan.
Kesimpulan
Sampah yang menumpuk di pinggir jalan di Jatiuwung bukan hanya persoalan kebersihan semata, tetapi juga menunjukkan masih lemahnya sistem pengelolaan sampah yang ada. Tanpa adanya langkah konkret dari pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, masalah ini akan terus berlanjut.
Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang lebih kuat antara berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi semua.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten mengungkap kasus peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Kabupaten Serang.
TODAY TAGSatuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
PT Coway International Indonesia resmi memperkenalkan Slim Stand, produk pemurni air standing terbaru, dalam debutnya di ajang IndoBuildTech (IBT) 2026 di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang.
Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews