Connect With Us

Efisiensi Anggaran untuk Kepentingan Rakyat, Benarkah?

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 24 Februari 2025 | 21:45

Ayu Mela Yulianti SPt, pemerhati generasi dan kebijakan publik. (@TangerangNews / Ayu Mela Yulianti)

Oleh:  Ayu Mela Yulianti,  SPt., Pegiat Literasi dan Pemerhati Kebijakan Publik

 

TANGERANGNEWS.com-Efisiensi anggaran banyak menyasar alokasi anggaran untuk rakyat, baik melalui program kegiatan maupun subsidi atau bantuan langsung . Efisiensi juga terjadi pada pendidikan tinggi dan dana riset. 

Efisiensi anggaran dilakukan untuk menutup kebutuhan anggaran beberapa program khsusnya MBG (Makan Bergizi Gratis). Sayangnya, realitanya MBG banyak masalah, maka tujuan efisiensi berpotensi tidak menyelesaikan masalah.

Efisiensi nampak tanpa pemikiran yang matang, karena faktanya ada anggaran lain yang seharusnya dipangkas namun malah tidak dipangkas, misalnya anggaran kemenhan untuk alutsista. Makin nyata yang dibela bukan kepentingan rakyat, namun pihak yang punya kepentingan, bahkan makin menguatkan korporatokrasi. 

Alhasil efisiensi anggaran dalam sistem sekuler kapitalisme hari ini  menciptakan masalah baru,  berupa terbengkalainya program riset diperguruan tinggi, misalkan sebab efisiensi anggaran membuat dana riset semakin kecil. Padahal riset adalah tulang pungung dihasilkannya beragam program inovasi terbaru dalam bidang teknologi misalkan,  yang akan menunjang kemajuan bangsa. 

Hal demikian semakin mengukuhkan jika sistem sekuler kapitalisme tidak mampu menempatkan efisiensi anggaran secara tepat, sebab keterbatasan pemasukan negara yang mengandalkan pajak sebagai sumber pendapatannya. 

Berbeda dengan sistem Islam,  memandang jika  fokus negara dalam mengurusi rakyatnya adalah dalam rangka memenuhi seluruh kebutuhan rakyatnya secara sempurna,  baik sandang, pangan, papan, keamanan, kesehatan,  dan pendidikan. 

Maka sistem Islam akan menempatkan anggaran secara efektif dan efisien sesuai dengan tuntunan syariat.  Efisiensi anggaran akan dilakukan sebatas pada hal-hal yang tidak bersifat pokok dan hanya bersifat euforia dan bersenang-senang dan hadiah semata, misal pada program makan bergizi gratis, yang hanya akan dijadikan sebagai program pelengkap kebahagian bagi rakyat saja,  manakala anggaran dalam kas negara berlebih.

Namun jika anggaran dalam kas negara tidak mencukupi bahkan tidak ada,  maka negara tidak akan memotong anggaran lain yang sifatnya adalah wajib,  atas nama efisiensi,  untuk memenuhi dan menjalankan program MBG, misalkan. Bisa jadi jika tidak ada anggarannya,  maka sistem islam tidak akan mengadakan program MBG bagi rakyat. 

Sebab ada masalah yang lebih utama dan lebih urgen untuk segera diselesaikan dalam pandangan syariat,  yaitu kemiskinan, kebodohan, kesakitan, dan ketidakamanan. Dengan memberikan pelayanan yang sempurna dan paripurna berupa pendistribusian harta bagi golongan miskin yang diambil dari harta zakat dengan beragam bentuknya,  sehingga kebutuhan fakir miskin  dapat terpenuhi secara sempurna. 

Atau memberikan pelayanan kesehatan yang paripurna kepada setiap individu rakyatnya sehingga seluruh rakyatnya menjadi sehat dengan kesehatan yang sempurna

Atau memberikan pelayanan pendidikan yamg sempurna kepada setiap rakyatnya,  sehingga akalnya menjadi cerdas dan mampu melakukan amal sholih dalam kehidupannya. 

Atau memberikan pelayanan keamanan yang sempurna,  sehingga setiap individu rakyat menjadi aman,  terjaga darah,   harta,  dan kehormatannya. 

Sehingga setiap rakyatnya mampu membuat,  menyediakan,  dan mengonsumsi makan-makanan yang halalan thoyyibah dengan harga produk bahan makanan yang terjangkau dan bisa dibeli oleh semua kalangan.

Dengan demikian kepentingan untuk mengadakan program MBG misalkan tidaklah menjadi penting, sebab setiap individu masyarakat sudah terpenuhi kebutuhan makan bergizi di rumah masing-masing, sebab regulasi pemerintah yang cerdas dalam mengatur pendistribusiannya,  sehingga dapat dijangkau dan dibeli oleh setiap rakyatnya.

Rakyat terpenuhi kebutuhan makan bergizinya secara sempurna tanpa perlu melakukan pengadaan proyek makan bergizi gratis yang memerlukan banyak dana yang harus dianggarkan,  apalagi sampai menggunakan dana dari pos wajib. 

Sebab  sistem Islam menetapkan jika tugas negara melalui kepala negaranya adalah raa'in yang tugas utamanya adalah mengurus rakyat yaitu  mewujudkan kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan pokok setiap individu rakyatnya.  Bukan semata memberikan MGB dengan mengambil dana dari pos lain yang lebih penting dan lebih dibutuhkan oleh rakyatnya. 

Selain itu,  prinsip kedaulatan di tangan syara dalam sistem islam kaffah menjadikan penguasa harus tunduk pada hukum syara, tidak berpihak pada pihak lain yang ingin mendapat keuntungan. Sehingga program apapun yang dibuat akan senantiasa mengutamakan pengurusan urusan rakyat bukan proyek segelintir kaum kapitalis. 

Dalam Islam, sumber anggaran banyak dan beragam, tidak tergantung pada utang dan pajak. Alokasi  anggaran akan dilaksanakan penuh tanggung jawab dengan perencanaan yang matang. Karena Islam menetapkan jabatan adalah Amanah.

Karenanya efisiensi anggaran dalam sistem Islam akan dilakukan hanya untuk program yang dinilai oleh syariat Islam kaffah tidak terlalu urgen dan merupakan program cuma-cuma yang tidak mengganggu program utama berupa pengurusan seluruh urusan rakyat,  dalam seluruh aspek kehidupan yang meliputi  kebutuhan  pokok rakyat berupa sandang, pangan,  papan, pendidikan kesehatan dan keamanan,  yang akan dilakukan oleh seorang Khalifah yang merupakan pemimpin dalam sistem Islam  kaffah yang akan menjalankan seluruh kebijakannya berdasarkan hukum syariat Islam,  sehingga mampu melindungi seluruh rakyatnya dari seluruh bahaya yang mengancammnya termasuk didalamnya ancaman bahaya kelaparan,  kesakitan, kebodohan dan ketidakamanan,  menjadi aman sentosa. 

Dari Abu Hurairah ra,  bahwa Rasulullah Muhammad Saw  bersabda,

إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ

”Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai yang (orang-orang) akan berperang mendukungnya dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya.” (HR Muttafaqun ’Alayh dll.)

Wallahualam. 

PROPERTI
Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Senin, 2 Februari 2026 | 14:00

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengumumkan para pemenang BTN Housingpreneur 2025 dalam seremoni penutupan BTN Expo 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Sabtu, 31 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Selasa, 3 Februari 2026 | 22:23

Warga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.

KAB. TANGERANG
Banjir Rusak 50 Titik Jalan di Kabupaten Tangerang

Banjir Rusak 50 Titik Jalan di Kabupaten Tangerang

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:46

Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Tangerang mendata sebanyak 50 titik jalan di wilayahnya rusak karena banjir yang terjadi sejak awal Januari 2026.

OPINI
Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Senin, 2 Februari 2026 | 20:43

Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill