Connect With Us

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Ayu Mela Yulianti, SPt., Pemerhati Generasi dan Kebijakan Publik. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

 

Oleh : Ayu Mela Yulianti, SPt., Pegiat Literasi dan Pemerhati Kebijakan Publik.

 

TANGERANGNEWS.com-Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

Dan mewacanakan daerah Pinangsia, Pinang sebagai wilayah lokalisasi untuk aktivitas tersebut. Rencana ini akan dilalui dengan melakukan jajak pendapat di tengah masyarakat. Jika mayoritas menolak maka akan batal proses revisi terhadap larangan miras dan prostitusi, namun jika mayoritas setuju, maka proses revisi akan dilaksanakan sehingga miras dan prostitusi menjadi legal. 

Rencana tersebut menunjukan telah terjadi sekulerisasi dan kapitalisasi yang sangat akut dibenak para pejabat negeri.  Sehingga mereka lupa jika miras dan prostitusi  adalah sumber kerusakan dan merusak fitrah manusia,  selain tentu saja diharamkan dan dilarang oleh agama,  utamanya agama Islam.  

Allah swt berfirman : 

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةًوَسَاۤءَ سَبِيْلًا 

Artinya : "Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk." ( QS. Al-Isra : 32). 

 

Rasulullah Muhammad saw bersabda,

إِذَا ظَهَرَ الزِّنَا وَالرِّبَا فِيْ قَرْيَةٍ فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللّٰهِ 

Artinya “Jika zina dan riba sudah menyebar di suatu kampung maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri.” (HR. Al-Hakim, Al-Baihaqi dan Ath-Thabrani).

Miras dan prostitusi akan menyebabkan robohnya institusi pernikahan,  hilangnya akal sehingga menimbulkan banyak tindak kriminalitas, dari mulai tindak kriminalitas pencurian hingga pembunuhan. 

Miras dan prostitusi akan menimbulkan banyaknya kasus perselingkuhan,  sehingga bangunan keluarga menjadi runtuh, hingga menjadi ladang subur penyebaran virus penyakit HIV /AIDS.  

Sehingga dengan banyaknya kerusakan dan kekacauan yang akan ditimbulkan dari miras dan prostitusi.  Bukannya peningkatan PAD,  malah timbulnya masyarakat  yang sakit secara fisik dan mental,  dan kematian hati nurani.  Inilah bentuk azab yang akan diterima. 

Jelas, rencana legalisasi miras dan prostitusi adalah bentuk kemunduran tingkat berfikir dan kemunduran iman.  Sebab hanya orang berakal saja yang akan menemukan kebenaran dari firman Allah Swt berupa perintah dan larangan.

Orang beriman  tidak akan menentang larangan Allah swt,  apalagi jelas dikabarkan oleh Baginda Rasulullah Saw,  jika telah menghalalkan miras dan prostitusi akan mendapatkan azab dari Allah swt. 

Karenanya,  tidak ada gunanya melegalisasi miras dan prostitusi,  sebab selain melanggar aturan agama juga mengandung banyak kemudorotan banyak mengandung kerusakan dan kedzoliman.  Walaupun seolah ada keuntungannya yaitu peningkatan sumber pendapatan berupa pajak dari para pelaku bisnis miras dan prostistusi,  dari para kapitalis bidang miras dan prostitusi, namun sejatinya pemerintah daerah akan tetap ada dalam kerugian,  sebab harus mengurusi masyarakat yang sakit baik fisik maupun  mentalnya,  naudzubillah min dzalik. 

Karenanya,  untuk meningkatkan PAD,  wajiblah terikat dengan hukum syariat,  wajib menerapkan hukum syariat Islam kaffah,  wajib ikut aturan yang telah Allah swt dan Rasul-Nya tetapkan. Bukan malah menantang  aturan Allah swt  dan Rasul-Nya.  Sebab jika menentang aturan Allah swt  dan Rasul-Nya,  akan dipastikan kalah telak dan akan senantiasa menanggung kerugian  didunia dan akhirat. 

Maka  untuk meningkatkan PAD,  wajib menerapkan segala hal yang dihalalkan oleh agama,   dan menjauhi segala hal yang diharamkan oleh agama. Selain akan mendapat  keuntungan juga pasti akan selamat didunia dan akhirat. 

Banyak hal yang bisa dilakukan untuk meningkatkan PAD,  antara lain dengan mengembalikan pengelolaan sumber daya alam (SDA) sesuai  hukum syariat,  sebab pengelolaan yang benar terhadap SDA akan benar-benar menjadi penyumbang terbesar bagi peningkatan PAD,  bukan miras dan prostitusi. 

Rasulullah  Muhammad  saw bersabda : 

  اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّار

Artinya: Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api. (HR Abu Dawud dan Ahmad)

Dalam hadits yang lain dinyatakan:

اَلْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلاَثٍ فِي الْمَاءِ وَالْكَلإِ وَالنَّارِ وَثَمنَهُ حَرَامٌ

Artinya: Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput dan api; dan harganya adalah haram. (HR. Ibnu Majah)

Karena sejatinya PAD,  adalah pendapatan asli daerah yang menjadi jaminan terealisasinya dan terpenuhinya pengurusan urusan umat,  terpenuhinya seluruh kebutuhan hidup rakyat,  bukan gaya hidup pejabat. Yang harus diambil dari jalan yang halal bukan jalan yang haram. Sebab penguasa daerah wajib mengurusi rakyatnya dengan menggunakan harta dari PAD berupa harta yang halal yaitu harta yang diperoleh dengan jalan yang halal,  bukan jalan yang haram semisal miras dan prostitusi. 

Sebab sejatinya manusia tidak memiliki hak untuk menggunakan harta yang haram yang berasal dari miras dan prostitusi,  sebab harta haram adalah bukan harta yang menjadi sumber kepemilikan.  Sehingga sebab bukan hak milik maka pemerintah pun tidak memiliki hak untuk mengelola harta yang haram,  termasuk dalam PAD.  

Maka menjadi nyata hingga sampai masalah PAD saja,  manusia butuh pada penerapan hukum syariat islam secara kaffah.  Sebab sejatinya penerapan hukum syariat kaffah bukanlah layaknya hidangan prasmanan diatas meja mengambil hanya yang disukai saja,  namun harus diambil secara keseluruhan   sehingga  Allah Swt rido dan menurunkan berkah dan keselamatan hidup didunia dan akhirat. 

Wallahualam.

BANTEN
Prakiraan Cuaca Tangerang 19–20 Januari 2025, Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tangerang 19–20 Januari 2025, Berpotensi Hujan Ringan

Senin, 19 Januari 2026 | 06:11

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah II menyampaikan prakiraan cuaca untuk wilayah Tangerang yang berlaku pada Senin 19 Januari hingga Selasa 20 Januari.

SPORT
PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:24

Ketua Badan Tim Nasional Sumardji menyinggung lemahnya kedisiplinan pemain Timnas Indonesia pada era kepelatihan Patrick Kluivert.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

TEKNO
Honda Vario 125 Generasi Terbaru Resmi Diluncurkan, Tampil Lebih Sporty dengan Gaya Street

Honda Vario 125 Generasi Terbaru Resmi Diluncurkan, Tampil Lebih Sporty dengan Gaya Street

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:37

PT Wahana Makmur Sejati (WMS) membuka awal tahun dengan menghadirkan penyegaran di segmen skutik 125 cc. Melalui gelaran Regional Public Launching, resmi memperkenalkan All New Honda Vario 125

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill