Connect With Us

Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 12 Februari 2026 | 20:49

Ni'matul Afiah Ummu Fatiya, Pemerhati Kebijakan Publik. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

Oleh: Ni'matul Afiah Ummu Fatiya, Pemerhati Kebijakan Publik

 

TANGERANGNEWS.com-Bayangkan! Kita sedang menunggu antrian panjang untuk berobat, tetapi begitu sampai di meja pendaftaran, petugas pendaftaran mengatakan bahwa kartu BPJS PBI kita sudah tidak aktif, sehingga tidak bisa digunakan lagi.

Kalau sakit kita masih ringan, tetapi kita tidak membawa uang, mungkin kita bisa langsung pulang dan kembali lagi keesokan harinya. Namun, bagaimana dengan mereka yang menderita penyakit kronis yang harus segera ditangani?

Ironisnya, fakta seperti ini terjadi di negeri yang konon dijuluki ' Negeri Zamrud Khatulistiwa'. Sekitar sebelas juta pengguna kartu layanan kesehatan gratis (BPJS PBI) dinonaktifkan. Akibatnya, banyak pasien yang terhambat mendapatkan pelayanan kesehatan, padahal mereka membutuhkan perawatan secara rutin, termasuk pasien cuci darah.

Sebenarnya, kasus penonaktifan seperti ini bukanlah sesuatu yang baru. Setahun yang lalu saya sendiri mengalami hal serupa, yaitu ketika saya hendak berobat gigi ke puskesmas. Saat saya menyodorkan kartu, petugas pendaftaran mengatakan bahwa kartu BPJS PBI saya sudah kadaluarsa. Alasannya, sudah enam bulan tidak digunakan.

BPJS PBI adalah program bantuan sosial dari pemerintah untuk membantu masyarakat yang tidak mampu supaya tetap bisa berobat tanpa mengeluarkan biaya. Maka, ketika tiba-tiba dinonaktifkan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, otomatis banyak masyarakat yang tidak bisa lagi mendapatkan pelayanan kesehatan. Bahkan yang sudah ada di ruang operasi sekalipun tidak lantas ditangani karena terhambat prosedur administrasi.

Pihak BPJS mengklaim bahwa penonaktifan ini merupakan bagian dari mekanisme pembaruan data berkala. Kebijakan ini diambil berdasarkan SK Mensos Nomor 3/HUK/2026 yang resmi diberlakukan sejak 1 Februari 2026.

Penyesuaian data PBI yang dilakukan secara berkala oleh Kemensos mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Proses ini melibatkan verifikasi dan validasi data kependudukan yang terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Faktanya, kecil kemungkinan masyarakat berganti KTP setahun sekali, bahkan lima tahun sekali juga belum tentu. Apalagi KTP berlaku seumur hidup. Meskipun pindah tempat tinggal, banyak yang memilih mempertahankan KTP lama daripada harus membuat KTP baru yang prosesnya bisa menguras uang, waktu, dan tenaga. Lalu, dari mana mereka mendapatkan pemutakhiran data?

Selain itu, pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan sistem desil seperti yang dilakukan oleh Kemensos, belum sepenuhnya mencerminkan fakta di lapangan.

Meskipun Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan akan bertanggung jawab atas urusan administrasi pasien BPJS PBI yang dinonaktifkan, fakta di lapangan tidak semudah itu. Banyak rumah sakit yang tidak mau melayani pasien jalur BPJS terutama untuk penyakit yang berat. Apalagi jika statusnya sudah tidak aktif. Secara logika, siapa yang mau menanggung biaya pengobatan? Sementara rumah sakit memerlukan dana yang besar untuk biaya operasional.

 

Akar Masalah

Munculnya berbagai kasus termasuk kesehatan, tidak bisa dipisahkan dari hilangnya peran negara dalam mengurusi urusan rakyatnya. Selain itu, paradigma kapitalis memandang persoalan kesehatan sebagai komoditas bisnis. Belum lagi tidak adanya sinkronisasi aturan antar departemen terkait yang mengakibatkan saling lempar tanggung jawab.

Hal itu terlihat dari pernyataan Direktur Utama BPJS Ali Ghufron Mukti. Ia menyangkal bahwa bukan pihaknya yang menonaktifkan status PBI, tapi Kementerian Sosial. (Kompas.com, Jumat 6/2/2026).

Banyak kebijakan yang ditetapkan terkait kesehatan, tetapi tidak lebih dari kebijakan tambal sulam. Di satu sisi kesehatan digratiskan, tapi di sisi lain pajak dinaikkan. Dalam sistem kapitalis, negara hanya melihat sesuatu dari sudut pandang untung rugi. Kesehatan bisa diperjualbelikan. Rumah sakit hanya untuk orang yang berduit. Sementara rakyat miskin, harus tabah dan sabar dengan rasa sakitnya, anggaplah sebagai ujian.

 

Kesehatan dan HAM

Kesehatan merupakan kebutuhan pokok semua orang, sama halnya dengan kebutuhan pangan, sandang dan papan. Negara wajib memberikan pelayanan kesehatan secara layak dan gratis kepada seluruh rakyat baik kaya atau miskin, sakit ringan ataupun sakit berat. Semua masyarakat memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Rakyat tidak butuh janji-janji manis atau statement-statement para pejabat. Rakyat hanya membutuhkan perlindungan dan pelayanan seluruh kebutuhan dasarnya secara layak. Bukankah mereka diangkat dan disumpah untuk melindungi dan mengurusi kemaslahatan rakyat?

 

Rasulullah Saw bersabda:

"Imam (Khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggungjawab atas pengurusan rakyatnya." (HR. Bukhari).

Teladan terbaik adalah Rasulullah Saw. Beliau Saw. pernah dihadiahi seorang tabib (dokter) oleh Raja Muqauqis (penguasa Mesir). Namun, beliau tidak memanfaatkannya sebagai dokter pribadi, justru memerintahkan dokter tersebut untuk melayani kaum Muslim.

 

Khatimah

Karena kesehatan adalah kebutuhan pokok yang harus dipenuhi, maka negara harus memiliki anggaran tetap. Dalam khilafah Islam, ada anggaran tetap yang disimpan di baitulmal yang berasal dari harta kepemilikan umum seperti SDA. Dengan demikian, maka negara tidak akan kelimpungan mencari dana untuk mengurusi kesehatan warganya. Mulai dari pencegahan, perawatan serta pengobatan.

Indonesia sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam, seharusnya bisa memanfaatkan potensi yang ada dengan pengelolaan yang baik oleh negara, kemudian hasilnya dipergunakan untuk keperluan seluruh rakyat, termasuk untuk pelayanan kesehatan. Bukan sebaliknya, menyerahkan kepada swasta atau asing yang berorientasi pada keuntungan semata.

Seandainya pengaturan negara mengikuti apa yang telah ditetapkan oleh Allah Swt, niscaya tidak akan terjadi kesemrawutan seperti kasus BPJS ini.

Allah Swt berfirman dalam QS. Al-A'raf ayat 96:

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ ٱلْقُرَىٰٓ ءَامَنُوا وَٱتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكٰتٍ مِّنَ ٱلسَّمَآءِ وَٱلْأَرْضِ وَلَٰكِن كَذَّبُوا فَأَخَذْنَٰهُم بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

"Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan membukakan untuk mereka berbagai keberkahan dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (para rasul dan ayat-ayat Kami). Maka, Kami menyiksa mereka disebabkan oleh apa yang selalu mereka kerjakan".

Wallahu a'lam.

 

PROPERTI
Pengamat Nilai Konsep Kota Mandiri Seperti Paramount Gading Serpong Kian Dilirik, Tak Hanya Soal Rumah Hunian

Pengamat Nilai Konsep Kota Mandiri Seperti Paramount Gading Serpong Kian Dilirik, Tak Hanya Soal Rumah Hunian

Kamis, 2 April 2026 | 10:54

Perkembangan kawasan perkotaan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan perubahan dalam pola pengembangan hunian. 

KAB. TANGERANG
Kotak Misterius di Pasar Kemis Bikin Geger Sampai Tim Gegana Turun Tangan, Ternyata Isinya Ini

Kotak Misterius di Pasar Kemis Bikin Geger Sampai Tim Gegana Turun Tangan, Ternyata Isinya Ini

Jumat, 3 April 2026 | 20:02

Penemuan kotak misterius berbahan styrofoam di Perumahan Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang menggegerkan warga sekitar, pada Jumat 03 April 2026 pukul 06.30 pagi.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill