Connect With Us

Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39

Ilustrasi rumah subsidi. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.

Melalui aturan pemerintah terbaru, warga yang memiliki KTP Jakarta kini resmi diperbolehkan membeli rumah subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di wilayah penyangga seperti Tangerang, Bekasi dan kawasan satelit lainnya.

Hal itu dikatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usai acara Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Kantor Kemendagri, Jumat 19 Juni 2026. 

Kebijakan strategis ini merupakan bagian dari langkah pemerintah dalam mengakselerasi program pembangunan 3 juta rumah, yang menjadi salah satu agenda prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Dengan aturan tersebut, pengembang dapat membangun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah dari luar daerah setempat.

"Termasuk warga KTP Jakarta misalnya, dapat digunakan untuk membeli rumah ya di daerah Bekasi, Tangerang, dan lain-lain," ujarnya  seperti dilansir dari Kumparan.

 

Tetap Dapat Insentif Pajak

Tito menegaskan, pembeli dengan KTP di luar domisili lokasi rumah subsidi tidak perlu khawatir kehilangan haknya.

Selama calon pembeli memenuhi kriteria klasifikasi sebagai MBR, mereka tetap berhak memperoleh berbagai insentif perpajakan yang disediakan oleh pemerintah.

Insentif tersebut berupa pembebasan pajak daerah yang mencakup Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Tapi tinggal di Jakarta bisa mendapatkan privilege PBG 0%, BPHTB 0% sepanjang dia masuk kriteria masyarakat berpenghasilan rendah. Ini tadi yang keputusan bersama dengan Bapak Menteri PKP untuk dorong program Bapak Presiden perumahan 3 juta rumah," sambung Tito.

Kebijakan ini diyakini mampu memperluas jangkauan masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki hunian yang layak, sekaligus memberikan fleksibilitas bagi para pengembang dalam menyediakan pasokan rumah di kawasan penyangga ibu kota.

 

Tindak Lanjut Regulasi Kriteria MBR Terbaru

Tito memaparkan, penandatanganan SKB antara Kemendagri dan PKP ini merupakan kelanjutan dari rangkaian kebijakan yang diinisiasi sejak November 2024 terkait pembebasan serta percepatan proses penerbitan PBG bagi MBR.

Selanjutnya pada April 2025, Kementerian PKP melakukan perluasan kriteria MBR berdasarkan kondisi dan dinamika kebutuhan masyarakat di lapangan.

Aturan tersebut secara sah dituangkan ke dalam Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025 tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

“Keputusan bersama ini dibuat agar masyarakat, pengembang, dan pemerintah daerah memiliki acuan yang sama, yaitu pembebasan BPHTB dan PBG bagi MBR berdasarkan kriteria terbaru yang telah ditetapkan dalam Permen PKP Nomor 5 Tahun 2025,” pungkas Tito.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

TEKNO
Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Senin, 13 Juli 2026 | 21:25

Telkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill