Sumber Antara
-
Sabtu, 7 Januari 2017 | 15:00
Kapolres Tangerang Larang Gelar Dangdut Biduan Vulgar
TANGERANGNews.com-Kepolisian Resor Kota Tangerang, Banten, melarang warga menggelar pertunjukan dangdut yang menampilkan penyanyi berpakaian vulgar saat hajatan karena khawatir bisa mengundang keributan.
RECOMENDED
-
Hardiknas 2024, Pemkab Tangerang Salurkan Bantuan Pendidikan Rp875 juta
-
Hardiknas, Kota Tangerang Telah Gratiskan Sekolah hingga Beasiswa sampai Perguruan Tinggi
-
Cara Pasang Listrik Sementara Pakai Aplikasi PLN Mobile, Bisa Untuk Acara Hajatan
-
Gegara Masalah Parkir, Satpam di Pondok Aren Tangsel Jarinya Digigit Jukir Liar Sampai Putus
-
Hardiknas 2024, Pj Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Dukung Gerakan Merdeka Belajar