Connect With Us

Cara Pasang Listrik Sementara Pakai Aplikasi PLN Mobile, Bisa Untuk Acara Hajatan 

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 2 Mei 2024 | 21:37

Koordinasi petugas PLN Siaga dengan KPPS di Tangerang Selatan, Rabu, 14 Februari 2024 (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra )

TANGERANGNEWS.com- Masyarakat, terutama di Provinsi Banten, tidak perlu khawatir tentang kekurangan kapasitas listrik saat menyelenggarakan acara hajatan atau pesta. 

Pasalnya, PT PLN (Persero) telah menyediakan solusi melalui layanan listrik sementara untuk acara-acara tersebut, yang dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Banten Abdul Mukhlis menjelaskan, PLN kini menyediakan layanan listrik khusus untuk hajatan, pesta, dan kegiatan lainnya melalui fitur Pasang Sementara di aplikasi PLN Mobile.

"Fitur ini dihadirkan PLN untuk melayani pelanggan yang menginginkan sambungan sementara, yakni pemasangan daya listrik sementara waktu atau temporal untuk kegiatan tertentu seperti hajatan atau pesta," ujar Abdul Mukhlis, Kamis, 2 Mei 2024.

Berikut cara melakukan sambungan listrik sementara dengan aplikasi PLN Mobile.

  1. Buka aplikasi PLN Mobile;
  2. Buka menu Pasang Sementara kemudian klik ‘Mulai’;
  3. Notif coverage layanan. Klik ‘Mengerti’ untuk melanjutkan;
  4. Pilih ID pelanggan;
  5. Pilih lokasi dan lengkapi data alamat. Klik ‘Lanjutkan’;
  6. Pilih daya dan tanggal pelaksanaan sesuai kebutuhan. Kemudian klik ‘Lanjutkan’;
  7. Isi data pelanggan kemudian klik ‘Lanjutkan’;
  8. Review permohonan kemudian klik ‘Kirim Permohonan’ untuk melanjutkan;
  9. Pahami syarat dan ketentuan. Klik ‘Setuju’ untuk melanjutkan;
  10. Permohonan berhasil. Klik ‘OK’ untuk melanjutkan;
  11. Lanjutkan pembayaran/batalkan permohonan;
  12. Pilih opsi pembayaran yang tersedia;
  13. Apabila sesuai lanjutkan ‘Bayar’;
  14. PLN Mobile akan mengarahkan ke aplikasi dompet digital;
  15. Konfirmasi dan bayar di aplikasi; dan
  16. Lihat detil status permohonan pada riwayat permohonan.

Usai mengikuti langkah-langkah tersebut, Mukhlis menegaskan petugas PLN akan segera melakukan pemasangan sehingga layanan Pasang Sementara dapat segera digunakan oleh pelanggan. 

Selain itu, Mukhlis menyebut petugas PLN akan mengenakan seragam lengkap, dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD), membawa surat tugas, dan tidak menerima uang tip.

Selain Pasang Sementara, PLN Mobile juga menyediakan berbagai fitur lainnya untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada pelanggan. 

Fitur-fitur tersebut termasuk Pembayaran Listrik, Pembelian Token, Pengaduan, Catat Meter Mandiri, Penyambungan Baru, Ubah Daya dan Migrasi, Marketplace, dan lain-lain.

TEKNO
Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama di tahun 2026, yakni SBN seri ORI029 yang sudah bisa dibeli di aplikasi investasi Bibit.id, pada 26 Januari - 19 Februari 2026.

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Cipondoh, Diperiksa Rabu Besok

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Cipondoh, Diperiksa Rabu Besok

Minggu, 1 Februari 2026 | 17:16

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Habib Assayid Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill