Connect With Us

Cara Pasang Listrik Sementara Pakai Aplikasi PLN Mobile, Bisa Untuk Acara Hajatan 

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 2 Mei 2024 | 21:37

Koordinasi petugas PLN Siaga dengan KPPS di Tangerang Selatan, Rabu, 14 Februari 2024 (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra )

TANGERANGNEWS.com- Masyarakat, terutama di Provinsi Banten, tidak perlu khawatir tentang kekurangan kapasitas listrik saat menyelenggarakan acara hajatan atau pesta. 

Pasalnya, PT PLN (Persero) telah menyediakan solusi melalui layanan listrik sementara untuk acara-acara tersebut, yang dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Banten Abdul Mukhlis menjelaskan, PLN kini menyediakan layanan listrik khusus untuk hajatan, pesta, dan kegiatan lainnya melalui fitur Pasang Sementara di aplikasi PLN Mobile.

"Fitur ini dihadirkan PLN untuk melayani pelanggan yang menginginkan sambungan sementara, yakni pemasangan daya listrik sementara waktu atau temporal untuk kegiatan tertentu seperti hajatan atau pesta," ujar Abdul Mukhlis, Kamis, 2 Mei 2024.

Berikut cara melakukan sambungan listrik sementara dengan aplikasi PLN Mobile.

  1. Buka aplikasi PLN Mobile;
  2. Buka menu Pasang Sementara kemudian klik ‘Mulai’;
  3. Notif coverage layanan. Klik ‘Mengerti’ untuk melanjutkan;
  4. Pilih ID pelanggan;
  5. Pilih lokasi dan lengkapi data alamat. Klik ‘Lanjutkan’;
  6. Pilih daya dan tanggal pelaksanaan sesuai kebutuhan. Kemudian klik ‘Lanjutkan’;
  7. Isi data pelanggan kemudian klik ‘Lanjutkan’;
  8. Review permohonan kemudian klik ‘Kirim Permohonan’ untuk melanjutkan;
  9. Pahami syarat dan ketentuan. Klik ‘Setuju’ untuk melanjutkan;
  10. Permohonan berhasil. Klik ‘OK’ untuk melanjutkan;
  11. Lanjutkan pembayaran/batalkan permohonan;
  12. Pilih opsi pembayaran yang tersedia;
  13. Apabila sesuai lanjutkan ‘Bayar’;
  14. PLN Mobile akan mengarahkan ke aplikasi dompet digital;
  15. Konfirmasi dan bayar di aplikasi; dan
  16. Lihat detil status permohonan pada riwayat permohonan.

Usai mengikuti langkah-langkah tersebut, Mukhlis menegaskan petugas PLN akan segera melakukan pemasangan sehingga layanan Pasang Sementara dapat segera digunakan oleh pelanggan. 

Selain itu, Mukhlis menyebut petugas PLN akan mengenakan seragam lengkap, dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD), membawa surat tugas, dan tidak menerima uang tip.

Selain Pasang Sementara, PLN Mobile juga menyediakan berbagai fitur lainnya untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada pelanggan. 

Fitur-fitur tersebut termasuk Pembayaran Listrik, Pembelian Token, Pengaduan, Catat Meter Mandiri, Penyambungan Baru, Ubah Daya dan Migrasi, Marketplace, dan lain-lain.

OPINI
Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?

Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?

Senin, 20 April 2026 | 19:56

-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".

WISATA
Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Jumat, 17 April 2026 | 09:48

Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih

TANGSEL
Pernah Kehilangan Motor di Tangsel? Segera Cek ke Polres, Ambilnya Gratis Tanpa Biaya

Pernah Kehilangan Motor di Tangsel? Segera Cek ke Polres, Ambilnya Gratis Tanpa Biaya

Rabu, 22 April 2026 | 13:32

Bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat mendatangi polres setempat untuk mengecek keberadaanya.

BISNIS
Ganti Nama, BPRS Mulia Berkah Abadi Resmi Jadi Amani Bank

Ganti Nama, BPRS Mulia Berkah Abadi Resmi Jadi Amani Bank

Rabu, 22 April 2026 | 16:55

PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Mulia Berkah Abadi resmi berganti nama menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Amani Mulia Indonesia setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill