Connect With Us

Cara Pasang Listrik Sementara Pakai Aplikasi PLN Mobile, Bisa Untuk Acara Hajatan 

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 2 Mei 2024 | 21:37

Koordinasi petugas PLN Siaga dengan KPPS di Tangerang Selatan, Rabu, 14 Februari 2024 (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra )

TANGERANGNEWS.com- Masyarakat, terutama di Provinsi Banten, tidak perlu khawatir tentang kekurangan kapasitas listrik saat menyelenggarakan acara hajatan atau pesta. 

Pasalnya, PT PLN (Persero) telah menyediakan solusi melalui layanan listrik sementara untuk acara-acara tersebut, yang dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Banten Abdul Mukhlis menjelaskan, PLN kini menyediakan layanan listrik khusus untuk hajatan, pesta, dan kegiatan lainnya melalui fitur Pasang Sementara di aplikasi PLN Mobile.

"Fitur ini dihadirkan PLN untuk melayani pelanggan yang menginginkan sambungan sementara, yakni pemasangan daya listrik sementara waktu atau temporal untuk kegiatan tertentu seperti hajatan atau pesta," ujar Abdul Mukhlis, Kamis, 2 Mei 2024.

Berikut cara melakukan sambungan listrik sementara dengan aplikasi PLN Mobile.

  1. Buka aplikasi PLN Mobile;
  2. Buka menu Pasang Sementara kemudian klik ‘Mulai’;
  3. Notif coverage layanan. Klik ‘Mengerti’ untuk melanjutkan;
  4. Pilih ID pelanggan;
  5. Pilih lokasi dan lengkapi data alamat. Klik ‘Lanjutkan’;
  6. Pilih daya dan tanggal pelaksanaan sesuai kebutuhan. Kemudian klik ‘Lanjutkan’;
  7. Isi data pelanggan kemudian klik ‘Lanjutkan’;
  8. Review permohonan kemudian klik ‘Kirim Permohonan’ untuk melanjutkan;
  9. Pahami syarat dan ketentuan. Klik ‘Setuju’ untuk melanjutkan;
  10. Permohonan berhasil. Klik ‘OK’ untuk melanjutkan;
  11. Lanjutkan pembayaran/batalkan permohonan;
  12. Pilih opsi pembayaran yang tersedia;
  13. Apabila sesuai lanjutkan ‘Bayar’;
  14. PLN Mobile akan mengarahkan ke aplikasi dompet digital;
  15. Konfirmasi dan bayar di aplikasi; dan
  16. Lihat detil status permohonan pada riwayat permohonan.

Usai mengikuti langkah-langkah tersebut, Mukhlis menegaskan petugas PLN akan segera melakukan pemasangan sehingga layanan Pasang Sementara dapat segera digunakan oleh pelanggan. 

Selain itu, Mukhlis menyebut petugas PLN akan mengenakan seragam lengkap, dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD), membawa surat tugas, dan tidak menerima uang tip.

Selain Pasang Sementara, PLN Mobile juga menyediakan berbagai fitur lainnya untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada pelanggan. 

Fitur-fitur tersebut termasuk Pembayaran Listrik, Pembelian Token, Pengaduan, Catat Meter Mandiri, Penyambungan Baru, Ubah Daya dan Migrasi, Marketplace, dan lain-lain.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

TANGSEL
Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan aktivitas armada pengangkut sampah di wilayah Bogor, Jawa Barat.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill