Connect With Us

Eduardo Akhirnya Bebas

| Selasa, 15 September 2009 | 01:27

TANGERANGNEWS-Arsenal kini bisa berlega hati usai UEFA mengabulkan banding mereka atas skorsing dua laga kepada Eduardo da Silva. Hasil penyelidikan EUFA mengatakan kalau tidak ada unsur kesengajaan dari striker The Gunners itu. Sebelumnya Eduardo terkena hukuman dari UEFA atas aksi diving-nya kala Arsenal melawan Glasgow di kualifikasi Liga Champions beberapa waktu lalu. Arsenal yang lantas tak terima pun mengajukan banding kepada Eduardo. Setelah melalui sidang banding pada Senin, (14/9) waktu setempat, otoritas tertinggi sepakbola Eropa itu memutuskan kalau Eduardo tidak bersalah. Dalam investigasi yang dilakukan, tidak ditemukan kalau si pemain merencanakan untuk melakukan aksi tak sportif itu yang akhirnya sampai mempengaruhi wasit. Dan ditegaskan kalau itu murni pelanggaran kiper Celtic, Artur Boruc, kepada Eduardo. "Setelah memeriksa seluruh bukti, terutama pernyataan dari wasit dan asisten wasit, serta dari rekaman video. bahwa tidak ditemukan bukti kalau wasit salah dalam mengambil keputusan penalti," bunyi pernyataan di situs resmi UEFA. "Maka itu, keputusan komisi Disiplin EUFA pada 1 September yang bilang kalau Eduardo diskorsing dua pertandingan di Liga Champions, dibatalkan," lanjut pernyataan ini. Keputusan ini tentunya memuaskan hati Arsene Wenger dan bisa menaikkan moral pasukan London Utara itu. Maka itu Eduado pun dapat bermain saat melawan Standard Liega (16/9/2009) dan Olympiakos (29/9) di fase grup Liga Champions.(dtk)
AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.

KOTA TANGERANG
BNN Kota Tangerang Ungkap 305 Kasus Narkoba pada 2025, Terbesar Gagalkan Peredaran Ganja Setengah Ton

BNN Kota Tangerang Ungkap 305 Kasus Narkoba pada 2025, Terbesar Gagalkan Peredaran Ganja Setengah Ton

Senin, 22 Desember 2025 | 17:37

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melaporkan keberhasilan dalam memberantas peredaran gelap narkotika pada tahun 2025.

BANTEN
261 WNA Dideportasi dari Banten, Didominasi Pekerja Asal China di Tangerang

261 WNA Dideportasi dari Banten, Didominasi Pekerja Asal China di Tangerang

Senin, 22 Desember 2025 | 22:52

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Banten mencatat telah melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) kepada sebanyak 899 warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan di wilayah Banten, sepanjang 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill