Connect With Us

Selebrasi Messi untuk Ibu Berujung Denda

| Rabu, 26 Januari 2011 | 16:31

Lionel Messi (* / *)

Striker Barcelona Lionel Messi, Rabu (26/1), dijatuhi hukuman denda dan kartu kuning karena mendedikasikan sebuah golnya untuk ibunya yang tengah berulang tahun.

Setelah mencetak sebuah gol dari titik penalti dalam laga melawan Racing Santander, Sabtu (22/1), Messi mengangkat bajunya di depan kamera untuk memperlihatkan sebuah kaos dalam yang bertuliskan, "Selamat ulang tahun, mami."

Meski striker Argentina itu tidak diganjar kartu kuning atas aksinya tersebut saat laga berlangsung, namun selebrasi itu dicatat dalam laporan pertandingan. Karenanya, asosiasi sepak bola Spanyol menjatuhkan hukuman untuk Messi. Komisi Disiplin menyebut Messi melanggar pasal 91.1 tentang selebrasi gol dan menjatuhkan hukuman denda dan kartu kuning. Denda yang dijatuhkan kepada Messi berkisar antara 2 ribu euro (sekitar Rp24,7 juta) hingga 3 ribu euro (sekitar Rp37 juta)(AP)
BANDARA
Polresta Bandara Soetta Bekuk Koki Vape Ganja Asal AS, Pasok Komunitas WNA di Bali, Omzet Tembus Rp10 Miliar

Polresta Bandara Soetta Bekuk Koki Vape Ganja Asal AS, Pasok Komunitas WNA di Bali, Omzet Tembus Rp10 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:42

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membongkar jaringan internasional peredaran vape ganja (ganja cair) yang diproduksi di sebuah vila di kawasan Badung, Bali.

BANTEN
Tangani Korban Kecelakaan Lebih Cepat, Bethsaida Hospital Serang Hadirkan Pusat Trauma Terpadu

Tangani Korban Kecelakaan Lebih Cepat, Bethsaida Hospital Serang Hadirkan Pusat Trauma Terpadu

Kamis, 25 Juni 2026 | 13:44

Bethsaida Hospital Serang menghadirkan Advanced Trauma Center, sebuah pusat penanganan trauma terpadu yang ditujukan untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas penanganan pasien cedera serta kasus kegawatdaruratan.

KOTA TANGERANG
Berbekal Surat Tugas Palsu, Komplotan Polisi Gadungan Peras Pemilik Toko Kelontong Modus Jual Rokok Ilegal di Tangerang

Berbekal Surat Tugas Palsu, Komplotan Polisi Gadungan Peras Pemilik Toko Kelontong Modus Jual Rokok Ilegal di Tangerang

Kamis, 25 Juni 2026 | 22:26

Aparat Polresta Tangerang meringkus enam anggota komplotan polisi gadungan yang kerap melakukan pemerasan terhadap masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill