Connect With Us

Gelandang Persita Rifky Dwi Septiawan Dipinjamkan ke PSM Makassar untuk Liga 1 Musim 2025/2026

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 25 Juni 2025 | 11:07

Pemain sepak bola asal Tangerang, Rifky Dwi Septiawan (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Gelandang Persita Tangerang Rifky Dwi Septiawan resmi bergabung dengan PSM Makassar dengan status pinjaman untuk kompetisi Liga 1 musim 2025/2026. 

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari pengembangan karier sang pemain muda asli Tangerang yang masih berusia 23 tahun tersebut.

Pada musim 2024/2025, Rifky tampil dalam 19 pertandingan bersama Pendekar Cisadane. Ia berperan sebagai gelandang bertahan dan mencatatkan 1.220 menit bermain, termasuk menyumbang dua assist.

Manajer tim Persita Abdurahman berharap, kepindahan Rifky ke tim Juku Eja dapat menempa kemampuan pria yang akrab disapa Kiprit.

"Tentu ini akan menjadi tantangan baginya untuk bisa terus mengasah kemampuan dan juga pengalamannya di musim depan," ujar Abdurahman dalam keterangan resminya, Rabu 25 Juni 2025.

Rifky memulai debut profesionalnya bersama Persita pada 2021. Sejak itu, ia telah mengoleksi 61 penampilan di ajang Liga 1 dengan catatan tujuh gol dan tiga assist.

Pemain kelahiran Tangerang ini juga sempat membela Timnas Indonesia U-23 dan menjadi bagian dari skuad asuhan Shin Tae Yong yang meraih posisi runner-up di Piala AFF U-23 2023.

HIBURAN
Rumah Hantu 'Kampung Sunyi Suwirjo' di Gading Serpong, Bangkitkan Teror Tragedi Pembantaian Banyuwangi 1987

Rumah Hantu 'Kampung Sunyi Suwirjo' di Gading Serpong, Bangkitkan Teror Tragedi Pembantaian Banyuwangi 1987

Selasa, 30 September 2025 | 17:05

Suasana mistis bulan Oktober di Gading Serpong, Tangerang tahun ini akan diselimuti teror sejarah. Mall Carstensz secara resmi membuka wahana Rumah Hantu "Kampung Sunyi Suwirjo" mulai 1 hingga 30 Oktober 2025.

TANGSEL
DPRD Tangsel Serahkan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ke Wali Kota

DPRD Tangsel Serahkan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ke Wali Kota

Kamis, 2 Oktober 2025 | 16:09

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren kepada Wali Kota Tangsel dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Tangsel

OPINI
Perampasan Tanah Atas Nama Investasi

Perampasan Tanah Atas Nama Investasi

Rabu, 1 Oktober 2025 | 17:31

Janji pembangunan dan investasi kerap dikemas sebagai jalan menuju kesejahteraan. Namun, di lapangan, janji itu berubah jadi ancaman nyata bagi masyarakat adat, petani kecil, dan penjaga ruang hidup.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill