Connect With Us

Cerita Pasien Suspect Corona Asal Tangsel 9 Hari Dirawat di RSPI Jakarta

Mohamad Romli | Sabtu, 28 Maret 2020 | 13:35

RSPI Sulianti Saroso, Jakarta. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Hasil uji labotorium Panji (bukan nama sebenarnya) di salah satu rumah sakit swasta di Tangerang Selatan mendiagnosa ia diduga terjangkit virus Corona (COVID-19).

Pemuda asal Tangsel itu pun kemudian dianjurkan dokter untuk melakukan rujuk mandiri ke RSPI Sulianti Saroso, Jakarta.

Pengalaman selama dirawat di RSPI itu ia tulis dalam artikel berjudul Duka Menjadi Suspect Covid-19 dan di Balik Kamar Karantina yang dibagikan di sosial media Kompasiana.com, Sabtu (28/3/2020).

Panji berterima kasih kepada dokter, perawat hingga petugas kebersihan (cleaning service) di rumah sakit pemerintah itu yang telah merawatnya dengan baik selama 9 hari ia diisolasi.

Selain itu, terdapat juga pengalaman menegangkan bahkan mistis selama ia menjalani hari-hari sunyi selama dikarantina.

Berikut penuturan Panji kepada TangerangNews yang juga ia bagikan dalam artikelnya tersebut.

BANTEN
Prabowo Tetapkan Sekda Banten Definitif, Gubernur Andra Soni Harap Bisa Segera Bertugas

Prabowo Tetapkan Sekda Banten Definitif, Gubernur Andra Soni Harap Bisa Segera Bertugas

Sabtu, 5 Juli 2025 | 22:22

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menetapkan Deden Apriandhi H sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten definitif.

PROPERTI
The Exquis Lifestyle Park, Produk Komersial Modern Baru Seluas 1,4 Hekatre di BSD City

The Exquis Lifestyle Park, Produk Komersial Modern Baru Seluas 1,4 Hekatre di BSD City

Kamis, 3 Juli 2025 | 22:02

BSD City terus berkembang sebagai mega township dan menjadi salah satu kawasan hunian serta bisnis terintegrasi terbesar di Indonesia dengan total populasi mencapai hingga 500.000 jiwa.

NASIONAL
Wacana Pajak UMKM, Komisi VII Sebut Hanya Membebankan Pengusaha Kecil

Wacana Pajak UMKM, Komisi VII Sebut Hanya Membebankan Pengusaha Kecil

Minggu, 6 Juli 2025 | 12:57

Rencana pemerintah memungut Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,5 persen terhadap UMKM yang berdagang melalui platform e-commerce seperti TikTok, Shopee, hingga Tokopedia, dikritisi DPR RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill