Detik-detik Kecelakaan Maut Truk Timpa Dua Pengendara Motor, 1 Tewas
Dibaca : 7509
TANGERANGNEWS.com-Satu truk Hino berwarna hijau dengan Nopol B 9308 TYT yang diduga mengangkut muatan berat mengalami hilang kendali. Akibatnya, truk itu terguling dan menimpa dua pengendara motor yang berada di sampingnya.
Dari dua pengendara motor, satu pengendara tak berhasil lolos dari kejadian maut tersebut. Salah seorang pengendara motor itu pun tewas ditempat karena tertindih truk. Sedangkan nasib dari sang sopir tersebut belum diketahui.
Peristiwa tersebut terjadi di sekitar lampu merah, perbatasan Gading Serpong dengan Warung Mangga, Kebon Nanas, Kota Tangerang, pada Minggu (27/12/2020). “Saya saat kejadian berada persis di samping dua pengendara motor yang tertimpa itu, tetapi karena pengemudi truk menekan klakson dengan keras, saya pun menepi. Sedangkan, dua pengendara terlihat terimpa. Tetapi yang satu selamat, tidak sampai parah tertimpa-nya,” ujar Tiara kepada TangerangNews.com di lokasi kejadian.
Sementara itu, Amsir saksi lainnya mengatakan, dirinya hanya tahu setelah kejadian. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.20 WIB. “Mobil terbalik, bukan tertabrak. Korban masih berada di bawah mobil, sampai sekarang belum dievakuasi. Bisa gepeng itu orang yang tertimpa,” terangnya.
Pantauan TangerangNews.com hingga pukul 24.00 WIB, belum terlihat petugas di lokasi kejadian. Hanya, ambualns, warga sekitar dan pengendara lain yang melintas menepi untuk melihat kejadian tersebut.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengintegrasikan layanan publik ke dalam satu ekosistem digital.
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid berharap perusahaan swasta di wilayah Kabupaten Tangerang membantu masyarakat sekitar kawasannya untuk bersama-sama bergotong royong memperbaiki jalan.
Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah
Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""