VIDEO : Pemkot Tangerang Pilih Ubah Puskesmas Dibanding Bangun RSUD Baru
Dibaca : 171
TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan memilih mengubah status Puskesmas rawat inap yang ada di Kota Tangerang menjadi rumah sakit tipe D, daripada membangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) baru.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi menanggapi keberadaan RSUD di Kota Tangerang yang jumahnya hanya satu.
Menurut Liza, pihkanya belum bisa memastikan kapan realisasi perubahan status Puskesmas menjadi rumah sakit tipe D. Sebab saat ini masih dalam perencanaan.
"Sudah dalam perencanaan. Jadi, kan, kita mulai dari FS (Feasibility Study)-nya dulu. (Kelurahan) Jurumudi Baru tuh FS-nya sudah ada. Nanti kita terusin dengan DED (Detail Engineering Design)-nya," ungkapnya saat ditemui TangerangNews.com di RSUD Kota Tangerang, Selasa (12/1/2021).
Namun Liza meminta wartawan untuk tidak bertanya seputar upaya peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat ini, lantaran sedang fokus menangani pasien-pasien COVID-19 di Kota Tangerang.
"Tapi sekarang, mungkin, kita jangan ngomongin itu rumah sakit dulu kali ya. Kita bagaimana menangani nih pasien-pasien supaya semua bisa tertangani. Itu saja dulu. Nanti itu kita terusin lagi ya," kata Liza.
Liza juga tak dapat menjelaskan alasan rencana kebijakan mengubah status Puskesmas rawat inap menjadi rumah sakit tipe D.
"Oh, makanya saya bilang jangan tanya sekarang. Saya pusing entar. Kita tanya COVID saja dulu. Jangan panjang ya," pungkasnya.
Sebelumnya, DPRD Kota Tangerang mendorong pemerintah setempat untuk membangun dua RSUD baru demi meningkatkan pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Usulan itu diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Saeroji. Pemerintah setempat diminta untuk menganggarkan pembangunan dua RSUD di wilayah barat dan timur Kota Tangerang.
Usulan itu disampaikan karena kapasitas RSUD Kota Tangerang saat ini sudah tidak dapat menampung warga yang harus mendapatkan pelayanan.
Hujan deras yang mengguyur Kota Tangerang Selatan (Tangsel), sejak Minggu 6 Juli 2025 sore, menyebabkan tanah longsor hingga mengakibatkan dinding turap di Perumahan Puri Pamulang, Kecamatan Pamulang, ambrol.
Komisi VIII DPR RI menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp1,19 triliun untuk Kementerian Sosial (Kemensos) guna mendukung pelaksanaan program Sekolah Rakyat tahap pertama.
Program Sekolah Rakyat (SR) yang dicanangkan Pemerintah Republik Indonesia (RI) mulai berjalan dan akan dimanfaatkan di berbagai wilayah, termasuk Kota Tangerang.
BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""