Connect With Us

VIDEO : Satpol PP Kota Tangerang Bubarkan Warga di Lapangan Ahmad Yani

 

Dibaca : 298

TANGERANGNEWS.com-Meski masih dalam masa PPKM, warga Kota Tangerang justru beraktivitas olahraga di area Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang, yang baru saja di resmikan, Minggu (31/1/2021) sore.

Banyak warga yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker serta berkerumun tanpa jaga jarak, meski ada surat edaran Wali Kota Tangerang perihal penutupan alun-alun.

Petugas Satpol PP hanya dapat membubarkan paksa warga tanpa memberikan hukuman sanksi. Namun sebagian warga tetap bergeming dan melanjutkan aktifitas olahraga.

Tidak adanya tindakan tegas dan lemahnya pengawasan dari pemkot tangerang membuat warga yang sudah datang kecewa, karena dilarang olahraga tanpa ada kejelasan pembukaan atau penutupan alun-alun.

Padahal mereka sangat membutuhkan sarana olahraga untuk meningkatkan imunitas tubuh di tengah pandemi COVID-19.

"Saya kecewa, justru disaat Corona seperti ini sistem imun harus dijaga dengan berolahraga," kata Daniel, salah satu warga.

Seperti diketahui Lapangan Ahmad Yani telah selesai direnovasi dan diresmikan menjadi Alun Alun Kota Tangerang oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah beberapa hari lalu.

NASIONAL
THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

Kamis, 12 Maret 2026 | 11:37

Pekerja yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2026 dapat melaporkannya melalui posko pengaduan yang disediakan pemerintah.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

BANTEN
PLN UID Banten Gandeng Kejari Kota Tangerang Kawal Tata Kelola Kelistrikan

PLN UID Banten Gandeng Kejari Kota Tangerang Kawal Tata Kelola Kelistrikan

Jumat, 13 Maret 2026 | 12:24

PT PLN (Persero) UID Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan atau UP3 Cikokol dan UP3 Serpong menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang untuk mendukung tata kelola sektor ketenagalistrikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill