VIDEO : Satpol PP Kota Tangerang Bubarkan Warga di Lapangan Ahmad Yani
Dibaca : 272
TANGERANGNEWS.com-Meski masih dalam masa PPKM, warga Kota Tangerang justru beraktivitas olahraga di area Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang, yang baru saja di resmikan, Minggu (31/1/2021) sore.
Banyak warga yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker serta berkerumun tanpa jaga jarak, meski ada surat edaran Wali Kota Tangerang perihal penutupan alun-alun.
Petugas Satpol PP hanya dapat membubarkan paksa warga tanpa memberikan hukuman sanksi. Namun sebagian warga tetap bergeming dan melanjutkan aktifitas olahraga.
Tidak adanya tindakan tegas dan lemahnya pengawasan dari pemkot tangerang membuat warga yang sudah datang kecewa, karena dilarang olahraga tanpa ada kejelasan pembukaan atau penutupan alun-alun.
Padahal mereka sangat membutuhkan sarana olahraga untuk meningkatkan imunitas tubuh di tengah pandemi COVID-19.
"Saya kecewa, justru disaat Corona seperti ini sistem imun harus dijaga dengan berolahraga," kata Daniel, salah satu warga.
Seperti diketahui Lapangan Ahmad Yani telah selesai direnovasi dan diresmikan menjadi Alun Alun Kota Tangerang oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah beberapa hari lalu.
Pemerintah Rusia menerapkan kebijakan insentif uang tunai bagi perempuan hamil, termasuk mahasiswi dan siswi sekolah, sebagai upaya mendorong angka kelahiran nasional yang terus menurun
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) meresmikan lapangan mini soccer bernama FIFA Arena Indonesia di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa, 6 Mei 2025.
PT PLN (Persero) berhasil memulihkan seluruh sistem kelistrikan di Bali dalam waktu kurang dari 12 jam setelah sempat mengalami gangguan pada Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 WITA.