Connect With Us

VIDEO : Masyarakat Kota Tangerang Tak Peduli PPKM

 

Dibaca : 2378

TANGERANGNEWS.com-Penerapan Pemberlakuan Pembasatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dinilai banyak pihak tidak efektif karena tidak disertai sanksi tegas.

Pasalnya, masyarakat kerap beraktivitas secara normal di luar rumah, namun lalai untuk mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

Benar saja, dari hasil operasi yustisi Polres Metro Tangerang Kota bersama Pemkot Tangerang pada Senin (1/2/2021), masih banyak ditemui pelanggaran dari masyarakat, terutama tidak memakai masker serta berkerumun.

Pelanggaran diketahui setelah petugas menyisir pusat keramaian masyarakat, seperti pasar, stasiun, terminal, serta pusat jajanan dan kuliner.

Meski demikian, petugas hanya memberikan sanksi teguran dan pemberian masker tanpa ada sanksi tegas yang dapat membuat efek jera para pelanggar.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deoniju De Fatima mengakui operasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat guna mematuhi protokol kesehatan 

"Terlebih angka penularan di Kota Tangerang masih sangat tinggi," jelasnya.

Sementara itu, angka kasus penularan COVID-19 di kota tangerang masih tinggi, dengan penambahan diatas 50 kasus per hari.

Dinas kesehatan Kota Tangerang mencatat hingga hari ini angka terkonfirmasi positif mencapai 6013 kasus atau bertambah 51 kasus dari hari sebelumnya.

Sebanyak 357 kasus masih dirawat, dengan angka kesembuhan mencapai 5535 kasus dan 121 angka kematian.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

PROPERTI
Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:04

Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill