Connect With Us

VIDEO : YA TUHAN, SAAT DIGEREBEK SATPOL PP PASANGAN INI SEDANG...

 

Dibaca : 1250

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan berhasil mengungkap dugaan tindak prostitusi online di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (3/2/2021) siang. 

 

Dalam operasinya tersebut, Satpol PP Kota Tangsel berhasil mengamankan sebanyak enam wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) beserta enam pria hidung belang.

 

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry mengatakan, razia dilakukan di dua lokasi berbeda, diantaranya Urban Hotel di Rawa Mekar Jaya, Serpong dan indekos di wilayah Rawa Buntu, Serpong, Tangsel. 

 

"Total ada 12 orang yang kami amankan. Di Hotel Urban ada enam orang, terdiri dari empat pria dan dua wanita. Sedangkan di indekos Rawa Buntu ada enam orang, terdiri dari dua pria dan empat wanita," tutur Muksin saat dikonfirmasi.

 

Operasi tangkap tangan atau OTT itu, dilakukan berdasarkan dengan adanya laporan dari masyarakat terkait adanya lokasi prostitusi tersebut. 

 

Ternyata benar, saat dilakukan operasi terdapat sejumlah pasangan di dalam kamar. Bahkan, beberapa diantaranya dipergoki sedang tak menggunakan busana. 

 

"Jadi awalnya kita menggunakan aplikasi media sosial untuk mengetahui keberadaanya. Begitu sudah tahu, kita jadi pelanggan. Kita datangi. Saat kita periksa kamar lain, kita ketok dia buka pintu, eh lagi begituan," tutur Muksin. 

 

Berdasarkan penyelidikannya, keenam wanita tersebut menjajaki dirinya melalui sistem pemesanan suatu aplikasi. 

 

"Yang diamankan cewek-cewek yang menggunakan aplikasi booking order, bukan pasangan selingkuh yang kita amankan jadi rata-rata BO,” imbuhnya. 

 

Selain menciduk belasan orang, Muksin dan jajarannya juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi. 

 

"Barang buktinya, kita mengamankan sejumlah alat kontrasepsi bekas pakai dan yang belum dipakai," katanya.

 

Saat ini, kata Muksin, belasan orang tersebut kini telah digelandang ke kantornya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

 

"Jadi penegakkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 49 tahun 2012 Pasal 40 dan atau 41 terkait dengan larangan pekerja seks komersial. Ancamannya, kurungan enam bulan atau denda maksimal Rp60 juta. Tapi kita nanti periksa dulu nih," pungkasnya.

PROPERTI
Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Rabu, 30 April 2025 | 16:21

Paramount Petals mengundang masyarakat untuk hadir dalam event Property Expo 2025 yang berlangsung pada 29 April hingga 11 Mei 2025 di Center Atrium lantai LG Supermal Karawaci Tangerang.

TEKNO
Kantor Polisi Tidak Dapat Diulas dan Diberi Bintang di Google Maps, Ada Apa?

Kantor Polisi Tidak Dapat Diulas dan Diberi Bintang di Google Maps, Ada Apa?

Selasa, 6 Mei 2025 | 13:12

Belakangan, sejumlah kantor polisi di Indonesia, termasuk Kota Tangerang ternyata tak lagi bisa diulas atau diberi bintang oleh pengguna di Google Maps.

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

MANCANEGARA
Jangan Kaget, Negara Ini Berikan Insentif Uang untuk Siswi Sekolah yang Hamil

Jangan Kaget, Negara Ini Berikan Insentif Uang untuk Siswi Sekolah yang Hamil

Sabtu, 3 Mei 2025 | 17:03

Pemerintah Rusia menerapkan kebijakan insentif uang tunai bagi perempuan hamil, termasuk mahasiswi dan siswi sekolah, sebagai upaya mendorong angka kelahiran nasional yang terus menurun

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill