VIDEO : 10 REMAJA BIKIN RUSUH LUKAI WARGA DITANGKAP
Dibaca : 1414
TANGERANGNEWS.com-Pihak Polsek Tangerang menggagalkan upaya aksi para remaja yang ingin melukai masyarakat Kota Tangerang.
Pihak Kepolisian pun menangkap 10 remaja saat hendak menggelar aksi membahayakan masyarakat di kawasan Jembatan Merah, Kecamatan Tangerang pada Minggu (28/2/2021) dini hari.
Selain mengamankan ke-10 remaja yang berinisial RMJ, APR, MRP, IDM, TB, ML, MSM, WR, SJ, dan MSM. Kepolisian juga menyita sejumlah senjata tajam (sajam) berbagai jenis.
Ke-10 remaja beserta barang bukti seperti satu busur dengan lima anak panah, 21 celurit, tiga golok, dan tiga stik golf pun ditampilkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (4/3/2021).
"Ada 50 remaja kumpul akan melakukan tawuran, namun yang berhasil diamankan 10 remaja," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima.
Kapolres mengatakan, sekelompok remaja ini memanfaatkan media sosial Instagram untuk mengajak kelompok lainnya melakukan aksi tawuran serta memproduksi konten anarkis yang bersifat provokatif.
"Dari keterangan dan digital mereka tergabung dalam beberapa akun IG. Semua akun itu untuk merusak, melukai mengganggu kelompok lain," ungkapnya.
Kapolres menambahkan, sekelompok remaja ini juga kerap melaksanakan aksi konvoi bermotor sambil menenteng sajam untuk melukai masyarakat secara acak di jalanan.
"Sasarannya random (acak)," jelasnya.
Meskipun telah ditangkap, Kapolres belum dapat memastikan sekelompok remaja ini telah melukai masyarakat atau tidak.
"Sajamnya didapat secara online, dibeli di tempat yang jual," katanya.
Kapolres menjelaskan, para remaja ini ada yang berstatus pelajar dan putus sekolah. Adapun atas aksinya, mereka yang diamankan akan dikenakan jeratan UU Darurat No 13/2001 tentang Sajam dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Kapolres mengimbau, kepada masyarakat terutama orang tua untuk memberikan bimbingan kepada anak-anaknya agar tidak melakukan aksi yang membahayakan orang lain.
Platform milik Elon Musk kembali meluncurkan layanan baru di sektor komunikasi, bernama XChat. Aplikasi ini mulai tersedia secara global dan sudah bisa digunakan oleh sebagian pengguna, termasuk di Indonesia.
Saat ini Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) SMA, SMK dan SKh Negeri 2026-2027 di Provinsi Banten memasuki tahapan Pra SPMB yang berlangsung sejak 20 April 2026 hingga 31 Mei 2026.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""