VIDEO : 90 Kelurahan di Kota Tangerang Berstatus Zona Merah
Dibaca : 4514
TANGERANGNEWS.com-Penularan COVID-19 di Kota Tangerang kian mengganas. Saat ini berstatus zona merah, dengan kasus harian mencapai 98 kasus. Kini 90 dari total 104 kelurahan berstatus zona merah.
Sedangkan 13 kelurahan berstatus zona oranye, hanya satu kelurahan yang berstatus zona hijau.
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, pihaknya tengah memperketat mobilisasi masyarakat dengan penerapan micro lockdown di perkampungan. Masyarakat dihimbau beribadah di rumah dengan memakai masker dua lapis dan kurangi aktifitas di luar rumah.
“Kami telah berkoordinasi dengan aparat terkait untuk penerapan micro lockdown di zona merah dan oranye, tentu dengan melibatkan Satuan Tugas COVID-19 tingkat RT dan RW serta aparat TNI dan Polri.
Dengan kasus harian mencapai 98 kasus atau rekor tertinggi selama pandemi COVID-19, dimana klaster keluarga mendominasi proses penularan. Namun belum ada terdeteksi masuknya varian baru.
“Untuk ibadah, baik salat Jumat maupun salat wajib berjamaah dihimbau dilakukan di rumah saja. Kini okupansi rumah sakit rujukan telah mencapai 92 persen dan puskesmas telah dijadikan tempat perawatan instalasi gawat darurat sementara, menunggu antrean rumah sakit,” ujar Arief.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tangerang hingga Jumat 25 Juni 2021 siang, kasus terkonfirmasi positit mencapai 10.848 kasus, atau bertambah 85 kasus dari hari kemarin. Jumlah terdiri dari 553 pasien masih dalam perawatan dan angka kesembuhan mencapai 10.094. Sedangkan angka kematian sebanyak 201 kasus.
Pemain Persita Tangerang, Hokky Caraka, buka suara setelah dirinya mendapatkan ejekan dari suporter PSIM Yogyakarta dalam laga pekan kesembilan Super League 2025/2026.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat ada lebih dari 550 ribu organisasi kemasyarakatan (ormas) yang telah mendapat pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 2024.
Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan hasil lelang frekuensi 1,4 GHz yang akan digunakan untuk memperluas layanan internet murah berkecepatan hingga 100 Mbps di seluruh Indonesia.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""