Connect With Us

VIDEO : Pemuda Jual Kulkas Ibunya di Tangerang Dituntut 6 Bulan Penjara

 

Dibaca : 464

TANGERANGNEWS.com-Pemuda berinisial S yang menjual kulkas milik ibunya IF, dituntut enam bulan penjara dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis 3 Februari 2022, sore.

Persidangan kembali bergulir secara virtual, dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam berkas tuntutannya, JPU meminta majelis hakim menghukum terdakwa S dengan kurungan penjara selama enam bulan.

Pasalnya, terdakwa dinilai bersalah telah melanggar Pasal 362 KUHP Junto Pasal 367 ayat (2) tentang pencurian dalam rumah tangga, karena menjual kulkas milik ibunya tanpa izin, seharga Rp500 ribu.

Atas tuntutan itu, Muhammad Mualimin, kuasa hukum terdakwa S akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi, karena tuntutan jaksa tidak pantas diterima terdakwa.

"Kuta juga akan meminta majelis hakim menjatuhi hukuman massa percobaan," katanya.

Sementara Petuah Sirait, kuasa hukum pelapor IF, yang tak lain adalah ibu kandung terdakwa, menghormati tuntutan jaksa meskipun dinilai lebih ringan dari awal dakwaan sebelumnya.

"Yang terpenting perkara tersebut untuk pembelajaran pada anak agar tidak melawan orang tua, ketika ada persoalan tidak menantang dibawa ke meja hijau," katanya.

Petuah Sirait  juga membantah jika kliennya menelantarkan terdakwa S. Sebab semasa itu kliennya merantau di luar negeri. "Uang biaya untuk kehidupan selalu ditransfer ke rekening terdakwa S," kayanya.

Sidang selanjutnya akan digelar pada pekan depan, dengan agenda pembacaan nota keberatan atau pledoi dari kuasa hukum terdakwa S.

BISNIS
Dukung Hidup Sehat, Juicefriend Buka Outlet di Rumah Sakit Targetkan Pasien dan Nakes

Dukung Hidup Sehat, Juicefriend Buka Outlet di Rumah Sakit Targetkan Pasien dan Nakes

Selasa, 2 Desember 2025 | 21:04

Dalam langkah strategis untuk mendekatkan pilihan minuman bernutrisi ke pusat kesehatan, Juicefriend, brand minuman segar berbahan dasar buah dan sayur, resmi membuka cabang ke-14. Lokasi terbaru ini berada di Rumah Sakit Permata Keluarga

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

NASIONAL
Transaksi Harbolnas 2025 Ditarget Capai Rp35 Triliun

Transaksi Harbolnas 2025 Ditarget Capai Rp35 Triliun

Jumat, 5 Desember 2025 | 14:01

Angka fantastis dibidik oleh pemerintah dalam gelaran Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, secara tegas mematok target transaksi yang harus dicapai Rp35 triliun.

BANDARA
Polisi Tangkap Tiga Pemeras Penumpang Mobil di Bandara Soekarno-Hatta

Polisi Tangkap Tiga Pemeras Penumpang Mobil di Bandara Soekarno-Hatta

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:48

Tiga pria yang diduga memeras dua penumpang mobil sewaan dari Bandara Soekarno Hatta ditangkap polisi di kawasan Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 1 Desember 2025, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill