VIDEO : 17 Curanmor di Tangerang Diringkus, Sudah Beraksi di 123 Lokasi
Dibaca : 994
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 17 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polresta Tangerang ditangkap. Setidaknya ada 123 tempat kejadian perkara (TKP) yang mereka satroni selama sebulan di wilayah tersebut.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zein Dwi Nugroho mengatakan ke 17 pelaku curanmor yang ditangkap ini saat melakukan aksinya terbagi dalam delapan kelompok.
"Selama Februari saja, kelompok ini melakukan aksinya di 123 TKP di wilayah hukum Polresta Tangerang, belum lagi wilayah hukum lain," katanya.
Dari 17 tersangka tersebut, 10 di antaranya berperan sebagai pemetik alias yang mencuri kendaraan bermotor. Mereka adalah DW, IB, JM, BO, RJ, HR, RH, YI, K, dan S.
Kemudian, tujuh lainnya sebagai penadah atau yang mengambil hasil curian tersebut yakni A, AP, SR, FP, PJ, ZN, MN alias CL.
Menurut Zain, para pelaku tersebut dalam beraksi hanya menggunakan kunci letter T dan Y. "Lalu para pemetik ini menjual motor curiannya kepada penadah dari berbagai daerah, seperti ke Lebak Banten, Bogor, hingga ke Lampung," katanya.
Total barang bukti yang disita dari pelaku ada 24 kendaraan bermotor, serta kunci Y dan kunci T. Bahkan ada, seorang tersangka berinisial DW berhasil menggondol motor di 30 TKP.
"Untuk tersangka DW alias M dia sudah melakukan total 30 TKP. Modusnya dia mencari sasaran dengan cara berkeliling, kemudian dia melakukan pencurian," jelas Zain.
Untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, mereka dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.
Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.
Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil mengungkap peran sembilan tersangka dalam kasus penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan yang terjadi di wilayah Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""