Connect With Us

KPK Periksa Lima PNS Dinkes Tangsel

Bastian Putera Muda | Rabu, 30 Oktober 2013 | 19:39

Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)


TANGERANG-Penyelidikan kasus proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) pada Dinas Kesehatan terus dilakukan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa lima orang pejabat di Dinkes Kota Tangsel.

Kelimanya, yakni, Kepala Dinkes Dadang M, Epid. Kepala Bidang Promosi Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan (Promkes dan SDK) Dinkes Mamak Jamaksari, Kepala Bidang P2PL Tulus Muladiyono, Staf Dinkes Wawan Darmawan dan staf UPT Farmasi, Ridwan.

Pemeriksaan tersebut untuk meminta keterangan untuk mencari alat bukti. Kelimanya, diduga ikut terlibat proyek alkes tahun anggaran 2010-2012.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, sejumlah dokumen dalam penggeledahan beberapa waktu lalu juga sudah diambil  untuk diteliti KPK. Namun, menurut Johan, KPK belum akan memeriksa Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.

"Permintaan keterangan itu bergantung kebutuhan penyidik. Sampai hari ini belum ada permintaan keterangan terhadap Airin," kata Johan.
KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill