Connect With Us

Pemkot Tangsel Akhirnya Sewa Truk Sampah

Denny Bagus Irawan | Senin, 24 Agustus 2009 | 17:48

TANGERANGNEWS- Pemkot Tangsel akhirnya menyewa truk sampah sebanyak 10 unit kepada pihak swasta. Itu dilakukan setelah ditariknya 42 truk pengangkut sampah oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang karena dianggap milik Pemkab Tangerang.

"Kami memiliki solusi yang baik, yakni dengan menyewa 10 unit truk kendaraan operasional pengangkut sampah," kata penjabat Wali Kota Tangsel Shaleh MT, siang ini. Selain truk yang biasa beroperasi di Tangsel ditarik, persoalan sampah yang tidak boleh dibuang di di TPA Jatiwaringin, Mauk, Kabupaten Tangerang juga menyebabkan Pemkot Tangsel harus mencari solusi.

"Sampahnya akan dibuang di daerah Lewiliang Bogor sampai akhir tahun, tidak ke Jatiwaringin lagi. Karena kita tidak memiliki tempat pembuangan sampah," kata Shaleh MT . Dipaparkan, pihaknya sudah menerima surat penawaran kerjasama dari TPA Lewiliang Kabupaten Bogor dengan meminta retribusi sebesar Rp200.000 per truk, sementara Pemkot Tangsel berkeinginan Rp100.000. “Ini masih kita bicarakan," kata Shaleh

Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan Didi S Wijaya mengatakan, menyikapi penumpukan sampah akibat penarikan puluhan truk sampah milik Pemkab Tangerang, dirinya mengatakan, penghentian itu melanggar etika birokrasi. Apalagi truk itu beroperasi di wilayah Tangsel. “Meskipun berstatus milik Kabupaten tangerang, tetapi tidak bisa menghentikan armada truk tanpa koordinasi. “ ujarnya. (Dedi)

BANTEN
Target 1 Juta Penerima KB Nasional, Tangerang Jadi Saran Utama Pemprov Banten

Target 1 Juta Penerima KB Nasional, Tangerang Jadi Saran Utama Pemprov Banten

Senin, 5 Mei 2025 | 23:25

Pemerintah pusat melalui Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN mencanangkan program Keluarga Berencana (KB) Serentak se-Indonesia, dengan target 1 juta penerima (akseptor) sampai akhir Mei 2025.

BANDARA
Edarkan Vape Obat Keras, Artis Jonathan Frizzy Ditangkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta

Edarkan Vape Obat Keras, Artis Jonathan Frizzy Ditangkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 5 Mei 2025 | 19:33

Artis Jonathan Frizzy alias Ijonk ditangkap aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta kasus peredaran cairan vape berisi obat keras jenis etomidate.

NASIONAL
Diharamkan MUI, Mendukbangga Sebut Vasektomi Diperbolehkan dengan Pengecualian

Diharamkan MUI, Mendukbangga Sebut Vasektomi Diperbolehkan dengan Pengecualian

Senin, 5 Mei 2025 | 16:18

Kontrasepsi dengan metode vasektomi, yakni memutus saluran sperma dari buah zakar pria menuai pro dan kontra. Apalagi, setelah keluarnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat yang mengharamkan metode tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill