Connect With Us

Ahli Waris Menang, SDN di Pamulang Disegel

Bastian Putera Muda | Rabu, 4 Desember 2013 | 17:59

Sekolah Disegel Ahli Waris (Bastian / TangerangNews)



TANGSEL-SDN Ciledug Barat (Cilbar) kembali disegel ahli waris. Sebelumnya, pada 2012 ahli waris sempat menyegel gedung sekolah tersebut lantaran sengketa lahan.

Aksi penyegelan gedung sekolah yang berlokasi di Kelurahan Benda Baru, Pamulang, Kota Tangsel ini karena Pengadilan Negeri Tangerang mengeluarkan keputusan memenangkan gugatan ahli waris.  Pada amar putusan Nomor 451/PDT.G/2012/PN.TNG Perkara gugatan Jaudin Bin Entong di Jalan H Rean RT 5/1 dengan pihak tergugat Walikota Tangsel itu dimenangkan oleh pihak penggugat.

Berdasarkan Girik nomor C 370 persil 36 D 111 seluas 1500 m2 itu menyatakan surat pernyataan asset nomor 593/327-Peng-As-2005 yang diterbitkan Kepala Pengelolaan Aset Sekda  Kabupaten Tangerang tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat atas tanah objek perkara status quo.

Ahli waris Farid mengatakan, atas amar putusan pengadilan tersebut Pemkot Tangsel diwajibkan untuk membayar lahan seluas 1.500 meter persegi itu.

"Pemkot Tangsel harus membayar ganti rugi pelepasan hak tanah sebesar Rp. 1,4 miliar," katanya disela-sela penyegelan.

Karena adanya putusan tersebut, menurut dia,  pihaknya berhak untuk melakukan penyegelan hingga menunggu pembayaran sesuai dengan kesepakatan harga.

"Pemkot secepatnya membayar lahan ahli waris.  Sudah 32 tahun tanah kami dijadikan Sekolah Dasar," ucapnya. Kepala  SDN Ciledug Barat, Hartini mengaku, pihaknya  sudah menerima surat dari PN Tangerang terkait kasus sengketa tanah di SD yang dipimpinnya.

"Suratnya sudah saya baca. Tetapi kami minta waktu, karena dalam waktu dekat ini akan diselenggarakan ujian. Tanggal  9 Desember akan ada ujian. Kalau gedung disegel anak-anak mau ujian dimana," terangnya.

Penyegelan tersebut, kata dia,  bakal mengganggu kegiatan belajar mengajar disekolah yang diisi 372 murid itu."Kalau bisa jangan disegel dulu. Kasihan anak-anak belajarnya terlantar," katanya

 
NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

BANTEN
Andra Soni Lantik 23 Pejabat, Jamaluddin Jadi Kepala Dindikbud Banten

Andra Soni Lantik 23 Pejabat, Jamaluddin Jadi Kepala Dindikbud Banten

Senin, 3 November 2025 | 15:51

Sebanyak, 23 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi secara resmi dilantik oleh Gubernur Banten, Andra Soni, Gedung Negara Provinsi Banten, Senin 3 November 2025.

TANGSEL
Tertangkap saat Beraksi di Serpong Park, Maling Motor Babak Belur Diamuk Massa

Tertangkap saat Beraksi di Serpong Park, Maling Motor Babak Belur Diamuk Massa

Senin, 3 November 2025 | 16:45

Seorang pria diduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) babak belur setelah tertangkap warga di kawasan Perumahan Serpong Park, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill