Connect With Us

4 Pria Belia Ini Bongkar 36 Rumah di BSD

Dira Derby | Minggu, 29 Desember 2013 | 16:04

Empat pelaku pembobol rumah kosong di BSD (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

 
TANGSEL- Empat pelaku tindak kriminal yang masih berusia belia ditangkap petugas Polsek Serpong karena mencuri rumah kosong di kawasan perumahan elite BSD Serpong, Kota Tangsel. Tak tanggung-tanggung, ternyata mereka berhasil membobol rumah sebanyak 36 unit.
Pelaku masing-masing berinisial F alias B berusia 17 tahun, Z alias M berusia 16 tahun dan AY alias M berusia 15 tahun, hanya S alias H yang berusia diatas umur, yakni 21 tahun. Tiga diantara pelaku tersebut masih berstatus pelajar.

Kanit Reskrim Polsek Serpong, AKP Toto Daniyanto mengatakan, para pelaku dalam aksinya terlebih dahulu memantau rumah yang menjadi target dengan berpura-pura menjadi pengamen. Anehnya, mereka pun lolos dari penjagaan petugas keamanan disejumlah perumahan elite.
“Tidak semua mereka lakukan di Serpong. Mereka juga beraksi di Kelapa Dua, Cikupa dan Balaraja. Semua TKP (tempat kejadian perkara) sudah kami cek dan memang benar semua korban mengakui dan bahkan sudah ada LP (laporan polisi)-nya.  Ada juga yang tidak laporan," kata Toto Daniyanto, Minggu (29/12).

Awal pengungkapan kasus tersebut, ketika salah satu korban melapor dengan dilengkapi dengan hasil rekaman kamera tersembunyi (CCTV) . Petugas kepolisian kemudian berhasil mengembangkan hingga pengungkapan dan penangkapan para tersangka.

"Modus mereka sebelum melakukan aksinya adalah dengan cara menjadi pengamen disiang hari. Dari situ mereka menggambarkan situasi targetnya, kemudian barulah beraksi dimalam hari," paparnya.

Toto menambahkan, para pelaku mencuri apa saja yang berada di rumah kosong itu. Misalnya, burung, laptop, ponsel dan berbagai barang berharga lainnya. Adapun barang-barang hasil curiannya itu dijual ke wilayah Perumnas, di Pasar Malabar. Sebuah tempat dimana ada pembeli dan penjual barang-barang bekas.

“Bahkan ada burung yang senilai Rp20 juta mereka jual hanya Rp250 ribu,” katanya.

Akibat perbuatan para pelaku, mereka dapat terjerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. "Namun, bagi pelaku yang masih dibawah umur kita tetap kenakan sesuai peradilan anak. Kami juga masih mengejar empat pelaku lainnya," terangnya.
 
Dia menghimbau kepada masyarakat, agar lebih berhati-hati dalam memperhatikan gerak-gerik setiap orang yang tidak dikenalnya.
"Jangan berpikir sekedar sembarang pengamen. Masyarakat harus lebih hati-hati lagi, harus waspada," imbaunya.
Sedangkan pengakuan salah seorang tersangka F, bahwa hasil penjualan barang curian selalu dia kirimkan kepada orangtuanya di Lampung . "Buat kirim ke orang tua setiap bulan, sebagian buat senang-senang sama teman," terangnya.

Dalam penangkapan itu, petugas juga mengamankan barang bukti hasil curian berupa, tiga ekor burung, dua unit ponsel, uang tunai sebesar Rp72 ribu, dua unit laptop , dan satu jam tangan, serta sebilah pisau dan obeng sebagai alat melakukan aksinya. 
KOTA TANGERANG
Kebocoran Ganggu Suplai Air di Kota Tangerang, Perumda TB Targetkan Besok Sudah Normal

Kebocoran Ganggu Suplai Air di Kota Tangerang, Perumda TB Targetkan Besok Sudah Normal

Sabtu, 13 September 2025 | 21:43

Direktur Umum Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang Tommy Herdiansyah, buka suara terkait gangguan suplai air di sejumlah wilayah sejak beberapa hari terakhir.

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Amankan 23 Debt Collector yang Bikin Resah Warga

Polresta Tangerang Amankan 23 Debt Collector yang Bikin Resah Warga

Sabtu, 13 September 2025 | 14:17

Polresta Tangerang mengamankan sebanyak 23 debt collector yang biasa beraksi di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

TANGSEL
Tak Ingin Ada Gesekan, Pemkot Tangsel Hati-hati Relokasi Pedagang Pasar Serpong

Tak Ingin Ada Gesekan, Pemkot Tangsel Hati-hati Relokasi Pedagang Pasar Serpong

Sabtu, 13 September 2025 | 14:23

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) tengah mematangkan rencana relokasi pedagang Pasar Serpong sebagai bagian dari upaya penataan kawasan pasar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill