Connect With Us

4 Pria Belia Ini Bongkar 36 Rumah di BSD

Dira Derby | Minggu, 29 Desember 2013 | 16:04

Empat pelaku pembobol rumah kosong di BSD (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

 
TANGSEL- Empat pelaku tindak kriminal yang masih berusia belia ditangkap petugas Polsek Serpong karena mencuri rumah kosong di kawasan perumahan elite BSD Serpong, Kota Tangsel. Tak tanggung-tanggung, ternyata mereka berhasil membobol rumah sebanyak 36 unit.
Pelaku masing-masing berinisial F alias B berusia 17 tahun, Z alias M berusia 16 tahun dan AY alias M berusia 15 tahun, hanya S alias H yang berusia diatas umur, yakni 21 tahun. Tiga diantara pelaku tersebut masih berstatus pelajar.

Kanit Reskrim Polsek Serpong, AKP Toto Daniyanto mengatakan, para pelaku dalam aksinya terlebih dahulu memantau rumah yang menjadi target dengan berpura-pura menjadi pengamen. Anehnya, mereka pun lolos dari penjagaan petugas keamanan disejumlah perumahan elite.
“Tidak semua mereka lakukan di Serpong. Mereka juga beraksi di Kelapa Dua, Cikupa dan Balaraja. Semua TKP (tempat kejadian perkara) sudah kami cek dan memang benar semua korban mengakui dan bahkan sudah ada LP (laporan polisi)-nya.  Ada juga yang tidak laporan," kata Toto Daniyanto, Minggu (29/12).

Awal pengungkapan kasus tersebut, ketika salah satu korban melapor dengan dilengkapi dengan hasil rekaman kamera tersembunyi (CCTV) . Petugas kepolisian kemudian berhasil mengembangkan hingga pengungkapan dan penangkapan para tersangka.

"Modus mereka sebelum melakukan aksinya adalah dengan cara menjadi pengamen disiang hari. Dari situ mereka menggambarkan situasi targetnya, kemudian barulah beraksi dimalam hari," paparnya.

Toto menambahkan, para pelaku mencuri apa saja yang berada di rumah kosong itu. Misalnya, burung, laptop, ponsel dan berbagai barang berharga lainnya. Adapun barang-barang hasil curiannya itu dijual ke wilayah Perumnas, di Pasar Malabar. Sebuah tempat dimana ada pembeli dan penjual barang-barang bekas.

“Bahkan ada burung yang senilai Rp20 juta mereka jual hanya Rp250 ribu,” katanya.

Akibat perbuatan para pelaku, mereka dapat terjerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. "Namun, bagi pelaku yang masih dibawah umur kita tetap kenakan sesuai peradilan anak. Kami juga masih mengejar empat pelaku lainnya," terangnya.
 
Dia menghimbau kepada masyarakat, agar lebih berhati-hati dalam memperhatikan gerak-gerik setiap orang yang tidak dikenalnya.
"Jangan berpikir sekedar sembarang pengamen. Masyarakat harus lebih hati-hati lagi, harus waspada," imbaunya.
Sedangkan pengakuan salah seorang tersangka F, bahwa hasil penjualan barang curian selalu dia kirimkan kepada orangtuanya di Lampung . "Buat kirim ke orang tua setiap bulan, sebagian buat senang-senang sama teman," terangnya.

Dalam penangkapan itu, petugas juga mengamankan barang bukti hasil curian berupa, tiga ekor burung, dua unit ponsel, uang tunai sebesar Rp72 ribu, dua unit laptop , dan satu jam tangan, serta sebilah pisau dan obeng sebagai alat melakukan aksinya. 
AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

NASIONAL
Ledakan Guncang SMAN 72 Jakarta saat Salat Jumat, 54 Orang Luka luka

Ledakan Guncang SMAN 72 Jakarta saat Salat Jumat, 54 Orang Luka luka

Jumat, 7 November 2025 | 21:24

Lingkungan SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta, digegerkan dengan suara dentuman keras tepat menjelang salat Jumat, 7 November 2025.

SPORT
Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Jumat, 7 November 2025 | 11:19

Persita Tangerang harus pulang tanpa poin setelah tumbang 1-2 dari PSBS Biak pada lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Kamis, 6 November 2025, sore WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill