Connect With Us

Caleg Bisa Dicoret Gara-gara Kampanye di lokasi Banjir

Bastian Putera Muda | Jumat, 17 Januari 2014 | 17:23

Anggota Panwaslu Tangsel (Bastian / TangerangNews)


TANGSEL-Pascabanjir yang menghantam wilayah Kota Tangsel rawan akan kampanye terselubung oleh partai politik maupun Calon Legislatif (Caleg). Untuk itu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota  Tangsel setempat bakal mengawasi pergerakan parpol maupun caleg di lokasi banjir.


Bantuan tersebut biasanya, dengan pemberian sembako dan peralatan rumah tangga bergambar salahsatu caleg. "Kami pastinya bakal mengawasi caleg-caleg yang memberikan bantuan kepada korban banjir. Karena sudah termasuk kampanye terselubung," kata Anggota Panwaslu Kota Tangsel, Muhammad Taufik, Jumat (17/1).

Menurutnya jika ada caleg terbukti ataupun tertangkap tangan saat memberikan bantuan kepada korban banjir dengan mengajak memilih  salah satu caleg bakal dikenakan sanksi.
"Sanksinya bisa dicoret dari Daftar Pemilih Tetap (DCT) atau Pergantian Antar Waktu (PAW) kan," tegasnya.

Karena sambung Taufik hal tersebut merupakan pelanggaran kampanye. "Sampai saat ini memang belum ada laporan Parpol maupun Caleg yang melanggar aturan dengan dalih memberikan bantuan untuk korban banjir," terangnya.

Hingga Desember lalu, ratusan caleg melanggar aturan kampanye. Salah satu pelanggarannya yakni penempelan alat peraga dilokasi terlarang serta penggunaan tempat ibadah untuk kampanye.
"Sudah ratusan spanduk ataupun baliho yang kami bongkar karena ditempatkan di lokasi terlarang," ujarnya. Untuk di Kota Tangsel, kata dia, terdapat 17 Jalan protokol yang bebas dari alat peraga. Meskipun demikian, tetap saja ada caleg yang membandel dengan memasang alat peraga di lokasi tersebut.
TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill