Connect With Us

Kedapatan Nyabu, Semua PNS Tangsel Bakal Dites Urine

Bastian Putera Muda | Selasa, 11 Maret 2014 | 19:27

Ilustrasi Sabu (Antara / Antara)



TANGSEL-Tertangkapnya oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Tangsel mendapat cibiran. Untuk itu, Pemkot setempat bakal melakukan tes urin untuk PNS.

Kepala Badan Narkotika Kota (BNK) Tangsel AKBP Heri Istu mengatakan, pihaknya prihatin atas tertangkapnya oknum PNS yang menjabat Sekretaris Korpri Kota Tangsel berinisial MH (54) oleh jajaran kepolisian Polresta Tangerang. Untuk itu, pihaknya bakal melakukan tes urine kepada seluruh pegawai Pemkot Tangsel.

"Tentunya kami prihatin dengan kejadian ini. PNS kan panutan masyarakat kok bisa jadi pengguna narkoba," ungkapnya, Selasa (11/3).

Dikatakan, oknum PNS yang terkena masalah narkoba diminta  untuk direhabilitasi.  Selanjutnya, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Satuan Kerja perangkat Daerah (SKPD)
menyosialisasikan bahaya narkoba.

"Selama ini sosialisasi narkoba dikalangan pelajar dan mahasiswa dengan menggandeng Kesbangpolimas dan Satpol PP," ucapnya.

Kepala BKPP Kota Tangsel, Firdaus mengatakan, sanksi bagi  PNS yang terkena kasus hukum sudah ditegaskan dalam Undang-Undang dan PP tentang kepegawaian. Bahkan, bisa

langsung pemecatan jika PNS terbukti tersanglut masalah hukum. "Ya pastilah karirnya akan berakhir. Anda kan sudah tahu itu," katanya.

Meski demikian, dia mengatakan  pemerintah daerah masih menunggu hasil keterangan resmi dari  pihak Polresta Tangerang. Hasil penyidikan akan dijadikan  acuan untuk mengambil sanksi tegas bagi MH.

"Kita lihat saja hasil berikutnya setelah dirapatkan dengan  pimpinan dan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait lainnya," ujarnya.

Menurutnya, pemberian sanksi yang dijatuhkan sesuai dengan rekomendasi dari Inspektorat Kota Tangsel. Sesuai regulasi, sanksi terberat bisa dipecat dari jabatan, penundaan kenaikan pangkat, diturunkan pangkat satu tingkat, atau penundaan gaji berkala.

"Kita tunggu laporan penyelidikan dari pihak kepolisian," katanya.
TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

KAB. TANGERANG
Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 April 2024 | 22:48

Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill