Connect With Us

Pasar Modern Alam Sutera Beredar Makanan Berbahan Kimia

Bastian Putera Muda | Selasa, 22 Juli 2014 | 18:54

Logo Pasar Delapan Alam Sutera (Bastian / TangerangNews)


 
TANGERANG-Barang dagangan yang dijual di pasar modern, belum tentu terjamin kesehatan maupun kualitasnya. Terbukti, dari hasil sidak petugas dari Pemkot Tangsel di Pasar Modern 8, Alam Sutera, Serpong Utara, Tangsel ditemukan berbagai pangan yang dicampur zat berbahaya.
 
Diketahui, dari 21 sampel makanan yang diuji laboratorim oleh petugas Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Tangsel, delapan makanan di antaranya mengandung zat berbahaya, seperti rhodamin B, formalin dan metanil yellow.
 
Petugas Labkesda Kota Tangsel Latifa Hanum mengatakan, dari 21 sampel yang diuji, delapan makanan positif mengandung bahan berbahaya. 
 
Makanan itu, antara lain pacar cina, tahu putih dan tahu kuning, kolang-kaling, cumi basah dan makanan lainnya. 
 
"Pangan ini mengandung bahan pewarna dan pengawet," ungkapnya ditemui usai sidak di Pasar 8 Alam Sutera, Selasa (22/7). Dikatakan dari pemeriksaan atau uji laboraturium terhadap ayam, usus, ikan asin dan penganan lain, hasilnya negatif atau tidak mengandung zat berbahaya. 
 
"Zat yang terkandung di tahu dan lainnya itu sangat berbahaya bagi tubuh kalau dikonsumsi secara terus menerus. Masyarakat harus berhati-hati," ucapnya.
 
Kabid Pengawasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel Yusuf Ismail menuturkan seluruh makanan yang mengandung zat berbahaya langsung diamankan petugas. Penyitaan makanan yang mengandung zat berbahaya itu untuk memberikan efek jera kepada pedagang.
 
"Kami langsung sita. Ini sebagai pembelajaran bagi pedagang. Artinya, mereka harus berhati-hati menerima barang dagangan dari suplier atau  produsen," ujarnya.
 
Menurut dia, pihaknya belum dapat memastikan, apakah pedagang, suplier atau produsen yang mencampur barang dagangan itu menggunakan zat berbahaya. Namun yang pasti, Disperindag Kota Tangsel bakal melakukan penelusuran lebih jauh.
 
"Kami juga akan menginformasikan kepada pengelola Pasar 8 Alam Sutera untuk tidak sembarangan menerima pedagang. Mereka harus mengecek terlebih dahulu keamanan dan kesehatan barang yang akan dijual," terangnya.
 
 
TANGSEL
Pemkot Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Pemkot Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Selasa, 28 April 2026 | 20:28

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengintegrasikan layanan publik ke dalam satu ekosistem digital.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

AYO! TANGERANG CERDAS
Pengumuman TKA SD dan SMP 2026 Diumumkan 24 Mei, Ini Cara Cek dan Jadwal Lengkapnya

Pengumuman TKA SD dan SMP 2026 Diumumkan 24 Mei, Ini Cara Cek dan Jadwal Lengkapnya

Rabu, 29 April 2026 | 08:21

Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP tahun 2026 telah rampung digelar sepanjang April.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill