Connect With Us

Kasus Komeng dan Herdi, PDIP Merasa Tercoreng

Denny Bagus Irawan | Selasa, 26 Agustus 2014 | 16:10

Logo PDIP (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGSEL-PDIP merasa tercoreng dengan kasus yang menimpa dua caleg di Banten yang terpilih karena terlibat dalam kasus korupsi dan penipuan.  

Diketahui sebelumnya, Direktur PT Mitra Karya Rattan, Herdian Koosnadi adalah caleg terpilih asal PDIP untuk DPR RI. Dia tersangka setelah Korps Adhyaksa itu melakukan penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi pembangunan Puskesmas di Kota Tangsel.

Herdi  dikenal sebagai pengatur proyek di Tangsel. Senada dengan Herdi, H Komarudin alias Komeng dilaporkan ke Polresta Tangerang oleh seorang pengusaha bernama Mannen Y Siburian alias Herman karena sudah menerima uang Rp125 juta dari Herman, tetapi proyek yang dijanjikan tak kunjung diberikan.

“Tentu ini jika terbukti benar, maka wajah PDIP bisa tercoreng akibat tindakan tak terpuji kader tersebut,” ujar Ketua Departemen Bidang Pengkaderan DPP PDIP Eva Kusuma Sundari.

Ia juga menegaskan, partainya tidak akan ikut campur dalam proses hukum kadernya yang diduga terlibat kasus hukum.
“Karena proses hukum sedang berlangsung, maka kita akan ikuti. Yang jelas PDIP mendukung kerja penegakan hukum, asal akuntanbel dan berbasis fakta dan bukti hukum yang kuat,” papar Eva.


Jika terbukti kader tersebut bersalah, lanjutnya, maka pihaknya akan memberikan sanksi yaitu penarikan kartu tanda anggota (KTA).
 
“PDIP percaya pada profesionalitas polisi dalam menjalankan asas equality before the law. Jika terbukti bersalah, maka kader yang bersangkutan akan diberikan sanksi tegas dari partai berupa pemecatan,” tandasnya.


Sementara, KPU Provinsi Banten menyatakan bakal tetap memproses pelantikan dua caleg terpilih untuk DPRD Banten yang tersangkut hukum tersebut. Alasannya, belum ada ketetapan hukum berkaitan dengan kasus yang dialaminya. 
Ketua KPU Banten Agus Supriyatna mengatakan, sejauh ini belum ada rencana pembatalan pelantikan Komarudin maupun Suryadi pada 1 September mendatang. Karena menurutnya, SK pelantikan calon anggota DPRD Banten terpilih itu adalah kewenangan Kemendagri, bukan kewenangan KPU Banten.


 “Jadi kalau kedua caleg itu belum divonis dan belum berkekuatan hukum tetap, maka proses pelantikan akan jalan terus,” ujar Agus.


 Agus menambahkan, jika pada akhirnya kedua caleg tersebut dinyatakan oleh pengadilan bersalah, maka pimpinan parpol bisa mengusulkan proses pergantian antar waktu (PAW) kepada pimpinan DPRD.
 
 
BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Buka Dua Rute Baru ke Tiongkok Lewat Spring Airlines

Bandara Soekarno-Hatta Buka Dua Rute Baru ke Tiongkok Lewat Spring Airlines

Rabu, 17 Juni 2026 | 14:46

Bandara Internasional Soekarno-Hatta memperluas perluasan konektivitas udara global melalui pembukaan rute internasional baru yang dilayani oleh maskapai asal Tiongkok, Spring Airlines.

TANGSEL
Pengemudi Ojol Kecelakaan Gegara Hantam Jalan Berlubang di Flyover Rawa Buntu

Pengemudi Ojol Kecelakaan Gegara Hantam Jalan Berlubang di Flyover Rawa Buntu

Senin, 15 Juni 2026 | 16:18

Jalan rusak di kawasan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali memakan korban. Kali ini seorang pengemudi ojek online (ojol) luka-luka akibat menghantam jalan berlubang di Jalan Raya Rawa Buntu, tepatnya di kawasan Flyover Stasiun Rawa buntu

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill