Connect With Us

Pilkada Tak Langsung, Airin Bakal Mulus di Tangsel

Denny Bagus Irawan | Sabtu, 27 September 2014 | 13:10

Airin-Benyamin dikukuhkan Menang Pilkada Tangsel oleh MK 2011. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGSEL-Direktur Lembaga Kajian dan Survei Nusantara Gugus Joko Waskito memprediksi langkah Airin Rachmi Diany untuk duduk dikursi nomor satu di Kota Tangsel akan mulus. Analisa tersebut dia nyatakan, pasca adanya ketetapan bahwa Pilkada akan dipilih DPRD, bukan lagi langsung oleh rakyat. 
 
Gugus melihat rapat paripurna DPR RI yang sudah mengetuk palu tentang UU Pilkada, di mana Kepala Daerah akan di pilih oleh Anggota DPRD telah berimplikasi terhadap Pilkada di Tangsel. 
 
"Meskipun penuh drama, UU Pilkada ini akan segera berlaku, kecuali ada yang menggugat di MK dan di terima. UU Pilkada ini berdampak sistemik terhadap banyak hal, dari sektor peran dan fungsi penyelenggara (KPUD, PPK, PANWAS) yang peran dan fungsinya jadi terpangkas, sektor industri Pilkada (Lembaga survey, Media, Konsultan, Percetakan) yang akan terkikis omzetnya. Dan positioning Parpol di tingkat daerah jadi naik bergainning politiknya," katanya. 
 
Pada  Pilkada Tangsel, dinamika ini akan terasa. Bagi kandidat Wali Kota Tangsel yang bukan kader partai atau pengurus partai yang punya kursi di DPRD Tangsel, tentu akan kesulitan untuk ikut berkontestasi. 
 
Gugus melihat komposisi Kursi DPRD Tangsel.  Jika merujuk soliditas Koalisi Merah Putih di DPR RI dan jika koalisi tersebut bisa solid sampai tingkat Kabupaten Kota, maka peluang kandidat calon wali kota yang di usung Koalisi Merah Putih di Tangsel akan berpotensi terpilih.
 
"Komposisi Koalisi Merah Putih di Tangsel adalah Golkar 9, Gerindra 7, PAN 3, PPP 2, PKS 5, Demokrat 3. Total ada 29 kursi dari 50 anggota DPRD Tangsel. Jika Demokrat tidak bergabung, masih ada 26 kursi DPRD," terangnya. 
 
Lalu pertanyaannya siapakah kader Partai dari Koalisi Merah Putih di Tangsel yang tampak Mencalonkan diri ? 
 
" Airin  yang baru saja dilantik sebagai Ketua Golkar Tangsel tertinggi peluangnya, dengan modal 9 kursi DPRD dari Golkar. Gerindra dengan modal kursi 7 kursi juga punya peluang mencalonkan kadernya sebagai Calon Walikota atau Wakil Wali Kota, " terangnya.
 
 "Sementara di luar Koalisi Merah Putih bukannya tidak punya peluang, dengan komposisi kursi  PDIP 9, Hanura 6, PKB 3, NasDem 3. Mereka masih punya peluang. Itu  jika bisa mempengaruhi kursi koalisi merah putih  di Tangsel. Partai yang hanya punya 2 atau 3 kursi di Tangsel pun bisa menjadi penentu. Tergantung komunikasi dan lobi mereka," katanya. 
 
Gugus menyindir partai politik di Tangsel seharusnya saat ini mulai membuka dan menjaring aspirasi masyarakat Tangsel untuk di calonkan dalam Pilkada Tangsel.
 
"Dengan begitu, aspirasi masyarakat dan harapan masyarakat tentang sosok calon pemimpin yang dikehendaki dan di harapkan masyarakat bisa tersampaikan lewat parpol yang ada," tuntas Gugus. 
 
 
KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Minggu, 2 November 2025 | 16:21

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjamin, gaji aparatur sipil negara (ASN) tidak akan terkena imbas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.

BISNIS
Jangan Lewatkan Festival Gawai Dayak 2025 di Hampton Square, Ada Tari, Kuliner, dan Pawai Budaya

Jangan Lewatkan Festival Gawai Dayak 2025 di Hampton Square, Ada Tari, Kuliner, dan Pawai Budaya

Minggu, 2 November 2025 | 16:29

Suasana Borneo kini hadir di Gading Serpong. Festival Budaya Gawai Forum Dayak Kalimantan Barat Jakarta (FDKJ) 2025 resmi digelar di Hampton Square Paramount Gading Serpong mulai 31 Oktober hingga 9 November 2025.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill