Connect With Us

Pabrik di Pamulang Terbakar

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 10 Oktober 2014 | 11:56

Ilustrasi kebakaran. (tangerangnews / dira)

PAMULANG-Sebuah pabrik milik PT Bina Karya di Jalan Kemiri 6 RT 03/11 Kelurahan Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (9/10/2014) malam terbakar. Pabrik yang memproduksi sejumlah peralatan rumah tangga mulai dilahap api sekira pukul 23:00 WIB.

Kapolsek Metro Pamulang, Kompol Doddy F Sanjaya mengatakan, penyebab kebakaran masih diusut dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Api yang terlihat membesar pukul 23:00 WIB sudah mulai padam setelah belasan mobil pemadam kebakaran dari Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan diluncurkan ke lokasi kejadian.

Menurut Kompol Doddy F Sanjaya, api pertama kali diketahui Muktaruddin, 30 tahun, yang kaget melihat lampu di rumahnya berkedip-kedip dan ketika ia keluar rumah melihat asap telah membubung  di kantor PT. Bina Karya.

Muktaruddin lalu memberitahukan keamanan perusahaan yang kemudian berusaha memadamkan api dan sebagian melapor ke dinas pemadam kebakaran dan polisi.
Api cepat membesar karena di dalam kantor banyak bahan yang mudah terbakar. Dugaan sementara api berasal dari hubunga arus pendek listrik dan kerugian belum dapat ditaksir.
 
BISNIS
Mau Jualan saat Ramadan 2027? Simak Perubahan Kebiasaan Belanja Konsumen Mulai dari 10 Hari Pertama Puasa

Mau Jualan saat Ramadan 2027? Simak Perubahan Kebiasaan Belanja Konsumen Mulai dari 10 Hari Pertama Puasa

Jumat, 30 Oktober 2026 | 18:30

Bulan suci Ramadan 2027 tinggal beberapa bulan lagi. Moment ini biasanya dimanfatkan banyak orang untuk berjualan mulai dari takjil, busana muslim dan beragam produk lainnya.

KOTA TANGERANG
Cari Informasi Keimigrasian Lebih Mudah, Warga Tangerang Bisa Akses Layanan SAPA Imigrasi

Cari Informasi Keimigrasian Lebih Mudah, Warga Tangerang Bisa Akses Layanan SAPA Imigrasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:28

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan responsif.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill