Connect With Us

Satpol PP Tangsel Sesumbar warung Esek-esek Bakal Diratakan

Keating | Selasa, 6 Januari 2015 | 17:47

Ilustrasi warung remang-remang (Rimanews.com / TangerangNews)

TANGSEL-Pernah menjadi lokasi penusukan terhadap seorang pemuda beberapa waktu lalu, lokasi warung remang (warem) di Kademangan Kecamatan Setu Kota Tangsel, bakal diratakan dengan tanah. Berdasarkan data Satpol PP setidaknya ada 29 warem yang menjadi sasaran perobohan.
 
"Di Kademangan ada sekitar 5 warem besar dan 2 lagi, berukuran kecil. Semua bakal kita tertibkan," tegas Kasat Pol PP Kota Tangsel Azhar Syam'un.
 
‪Menurutnya, keberadaan warem di wilayah Kademangan dan Pondok Kacang sudah sangat meresahkan warga setempat. Malah beberapa waktu lalu diketahui, terjadi penusukan terhadap pemuda saat tengah mabuk akibat menenggak minuman keras (miras) di warem. Hingga mengakibatkan seorang pemuda asal ciater tewas setelah bersengolan dan adu mulut, dilokasi warem.
 
‪"Ada kabar teman-teman korban bakal melakukan aksi balas dendam kepada pelaku penusukan dengan mensweeping dilokasi yang sama. Mengantisipasi bentrokan susulan, kami ambil langkah untuk tertibkan keberadaan warem tersebut," ungkapnya.
 
‪Kemudian menyebar ke Pondok Kacang Barat di Kecamatan Pondok Aren yang setidaknya memiliki sekitar 22 warem.  Sudah jadi rahasia umum, kawasan tersebut memiliki warem dengan kapasitas yang besar. Satpol PP pun sering mendapat aduan dari masyarakat sekitar, kalau mereka merasa terganggu dengan adanya keberadaan warem tersebut.
 
‪"Makanya, total bakal ada sekitar 29 warem yang bakal kita tertibkan.  Jelas, keberadaan warem yang menyediakan miras, kemudian mengganggu masyarakat, dan tidak ada ijin operasionalnya, sudah melanggar Perda Ketertiban Umum," tutur Azhar.
 
‪Untuk awal, pada Kamis (8/1) pihaknya bakal mengadakan rapat koordinasi terlebih dulu dengan muspika di dua kecamatan tersebut. Kemudian minggu depan, Pol PP bakal memberikan surat teguran, agar merobohkan sendiri waremnya.
 
‪Surat tersebut bakal diberikan sampai tiga kali, kalau sampai surat teguran terakhir tak ada kesadaran pemilik warem, Pol PP bakal membongkar paksa bangunan yang merusak keindahan kota tersebut.
 
 "Langsung kita bongkar, sudah sangat merusak moto Kota Tangsel Cerdas, Modern dan Religius," tutupnya.
 
BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill