Connect With Us

Dudung Tak Bisa Menjabat Plt Sekda Tangsel

Ray | Minggu, 14 Juni 2015 | 18:25

Sekda Tangsel Dudung E Direja (tangerangnews / dens)

TANGERANG SELATAN-Jabatan Dudung E  Direja sebagai  Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel  akan habis masa jabatannya pada 1 Juli mendatang. Isu pun berkembang, kalau Plt Sekda akan diisi Dudung kembali karena faktor kecocokan antara Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany dengan Dudung. Namun, Benyamin Davnie Wakil Wali Kota Tangsel membantah kalau Dudung bisa menjadi Plt Sekda.

 

“Dia (Dudung) kan masa jabatannya sudah habis dan bukan lagi PNS. Jadi tidak bisa jadi Plt,” ungkap Benyamin Davnie yang disetemui seusai Festival Hijau di Taman Kota I BSD, Serpong, Minggu (14/6).

Pengganti Dudung harus merupakan pejabat di lingkungan Pemkot Tangsel. Untuk penujukkan Plt tersebut, kata Benyamin,  merupakan kewenangan Airin.

 

“Penunjukkan plt sekda itu hak preoregatif ibu wali,” ujarnya. 

Menurutnya, untuk jabatan plt sekda sudah di atur dalam undang-undang aparatur sipil negara (ASN). Adanya jabatan plt sekda merupakan imbas belum terbentuknya panitia seleksi (Pansel) sekda yang hingga kini belum terbentuk. Persoalannya, satu dari lima orang pansel, ketua forum CSR Kota Tangsel Samson Pane mengundurkan diri.

 

“Pembentukan pansel masih berjalan. Pengganti pak Samson sudah kami surati sejak bulan lalu. Tetapi, belum ada tanggapan ataupun respons dari beliau,” terangnya.

 

Namun, Benyamin Davnie enggan menyebutkan nama pengganti yang dimaksud. Meski demikian, dirinya optimis pansel bakal terbentuk dalam waktu dekat ini.   

BANDARA
Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:31

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026

NASIONAL
Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Senin, 16 Februari 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Mulai Perbaiki Jalan Raya Pasar Kemis Usai 4 Nyawa Melayang

Pemkab Tangerang Mulai Perbaiki Jalan Raya Pasar Kemis Usai 4 Nyawa Melayang

Senin, 16 Februari 2026 | 16:41

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) akhirnya memperbaiki kerusakan di Jalan Raya Pasar Kemis.

TANGSEL
Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Senin, 16 Februari 2026 | 17:58

Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill