Connect With Us

Anggaran Untuk Tangsel Baru Cair Rp5 Miliar

| Senin, 9 Maret 2009 | 16:32

TANGERANGNEWS.COM-Anggaran untuk Pemkot Tangsel baru cair Rp5 miliar. Sementara, anggaran Rp121 miliar yang disiapkan untuk Kota Tangsel dan bagi hasil atas masukan pajak dari Tangsel sebesar Rp127 miliar belum menemui titik temu dengan Kabupaten Tangerang. Wali Kota Tangsel Muhammad Shaleh MT mengatakan, pihaknya baru menerima Rp5 miliar yang diberikan oleh Pemprov Banten. "Sedangkan yang lainnya belum," ucapnya kemarin di Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pondok Cabe, kepada tangerangnews.com Dikatakannya, Pemkab Tangerang sebagai pemerintah induk dengan Provinsi Banten masih berselisih soal pemberian anggaran untuk Pemkot Tangsel. Shaleh mengatakan, permasalahan yang terjadi karena Pemkab Tangerang belum mau menyerahkan anggaran yang selama ini masuk ke PAD Kabupaten Tangerang atas pajak yang bersumber dari masyarakat Tangsel. " Itu yang belum disepakati antar keduanya (Pemkab dan Pemprov). Tetapi saya dengar sih dalam sudah ada informasi dari Mendagri Mardiyanto akan segera diselesaikan permasalahan itu," tegasnya. Shaleh mengatakan, saat ini dirinya lebih banyak memikirkan kabinet yang akan dibentuknya. Untuk memilih Sekot saja, kata dia,hingga saat ini belum juga disetujui. Padahal, pihaknya sudah lama menyodorkan tiga nama yang diajukan, yakni Sekda Kabupaten Tangerang Nanang Komara, Asda 3 Kabupaten Tangerang Hermansyah dan Asda 1 Kabupaten Tangerang Mas Iman Kusnandar. Satu dari ketiganya, hingga saat ini, kata Shaleh, masih belum juga dilantik. "Padahal saya boleh pastikan, ketiga calon Sekot itu cocok semua dengan saya, sebab semuanya berasal dari pemerintah induk. Setelah Sekot dilantik nanti, saya akan membentuk struktur organisasi tata kerja (SOTK) setelah itu baru saya mempersiapan pilkada, " ucapnya. Ditanya soal SOTK, sekitar 60 persen kebutuhan pegawai di Pemkot Tangsel akan diisi oleh pegawai dari Provinsi Banten dan 40% dari Pemkab Tangrang. Meski sudah bicara komposisi, namun Shaleh mengaku belum mengetahui secara pasti total pegawai yang akan mengisi 14 SOTK yang telah disetujui Mendagri Mardiyanto. 60 % PNS dari eselon 1, 3 dan 4 akan segera ditempatkan dalam waktu dekat ini, termasuk pegawai yang diajukan Pemkab Tangerang. Pos-pos yang akan ditempati pejabat dan pegawai tersebut adalah Sekot, Asda 1 bidang pemerintahan, Asda 2 bidang ekonomi dan pembangunan. SUDAH SELESAI Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Arif Wahyudi mengatakan, hasil rapat konsultasi dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dengan pimpinan DPRD, Pemkab Tangerang siap melaksanakan semua hasil evaluasi Gubernur. Artinya perselisihan antara Pemkab Tangerang dengan Pemprov Banten sudah berakkhir. Kabupaten akhirnya menyerah, dan akan membangi anggaran Rp127 miliar yang diambil dari APBD Kabupaten Tangerang. "Anggaran Rp127 miliar itu adalah hasil dari empat pajak dari Tangsel, empat pjaak itu adalah pajak bahan bakar minyak, pengujian kendaraan bermotor, bea balik nama pajak kendaraan bermotor dan pajak air tanah," jelasnya. Arif mengatakan, mudah-mudahan dengan dikeluarkannya anggaran itu hubungan antara Pemkab Tangerang dengan Pemkot Tangsel serta Provinsi Banten semakin harmonis.(den)
TANGSEL
Pernah Kehilangan Motor di Tangsel? Segera Cek ke Polres, Ambilnya Gratis Tanpa Biaya

Pernah Kehilangan Motor di Tangsel? Segera Cek ke Polres, Ambilnya Gratis Tanpa Biaya

Rabu, 22 April 2026 | 13:32

Bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat mendatangi polres setempat untuk mengecek keberadaanya.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

OPINI
Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?

Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?

Senin, 20 April 2026 | 19:56

-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill