Connect With Us

Maemunah minta tambah, Sukri Tega tenggelamkan di Tangsel

Ray | Senin, 7 September 2015 | 22:35

Jasad Maymunah saat diautopsi. (Putri Rahmawati / Tangerangnews)



TANGERANG SELATAN - Polsek Serpong menggelar rekonstruksi pembunuhan Maemunah binti Cari Samsudin (25) yang dilakukan pelaku Sukri bin Buang ,70. Peragaan adegan rekonstruksi sebanyak 12 adegan, aksi pelaku  membunuh Maemunah dikarenakan korban meminta tambah 'diajak ke bulan'.

Diketahui, Jasad wanita malang itu ditemukan mengambang dalam kondisi bugil di bekas galian pasir Jalan Lengkong Wetan, Kampung Ciater, RT 02/08, Kelurahan Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel pada Jumat (21/8) lalu.

Sukri mengaku dirinya berkenalan dengan korban (Maemunah) di sebuah warung sate. Setelah berkenalan dirinya bersama korban pergi menuju danau bekas galian pasir sekira pukul 03.00. Di lokasi tersebut, pelaku berhubungan intim layaknya suami istri tanpa paksaan. Setelah selesai berhubungan ointim satu kali. Korban tidak puas dan meminta berhubungan intim kembali.

“Saya dipaksa main lagi, saya tidak mau. Namun, korban masih mengejar juga. Dipaksa-paksa untuk melakukan lagi,” ujarnya, senin (7/9).

Saat keinginan korban tidak digubris pelaku, korban malah menanggalkan pakaiannya dan mengejar pelaku tanpa busana. Tetapi, saat korban mendekati pelaku. Pelaku malah mendorong korban dan tercebur ke danau. Korban berusaha naik ke daratan. Namun, pelaku kembali mendorong korban dan sampai akhirnya meninggsal dunia. “Saya kesal dan gregetan,” akunya.

Sementara Kapolsek Serpong Kompol Silvester Simamora menuturkan dari autopsi tubuh korban terdapat luka lebam di punggung dan bokong. Dibagian tenggorokan banyak pasir.

“Barang bukti pakaian korban di danau tanpa busana. Dari hasil forensik dan otopsi, pakaian dibuka tersangka,” ucapnya.

Lanjut Silvester, atas perbuataanya, pelaku dikenakan pasal 351 tentang penganiayaan dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. “Ancaman hukuman selama 12 tahun,” jelasnya.#Pembunuhan Tangerang

KOTA TANGERANG
Resmi Juara Umum, Kota Tangerang Bawa Pulang Lagi Piala Popda Banten

Resmi Juara Umum, Kota Tangerang Bawa Pulang Lagi Piala Popda Banten

Rabu, 17 Juni 2026 | 17:50

Kota Tangerang berhasil membawa pulang kembali piala Pekan Olahraga Pelajar (Popda) Banten 2026. Setelah sepekan persaingan ketat, Kota Tangerang sukses merebut gelar juara umum.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

BANTEN
Tunggu Pengumuman Resmi, Kota Tangerang Juara Umum Popda Banten 2026 

Tunggu Pengumuman Resmi, Kota Tangerang Juara Umum Popda Banten 2026 

Rabu, 17 Juni 2026 | 14:32

Kontingen Kota Tangerang tengah menunggu pengumuman resmi gelar juara umum Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill