Connect With Us

Pemkot Tangsel Bakal Razia Kos-kosan

| Rabu, 14 Oktober 2009 | 18:50

TANGERANGNEWS- Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangsel bersama dengan petugas Satpol PP bakal menggelar razia penegakan perda tentang kependudukan di sejumlah tempat kos mahasiswa. "Rencana razia ini merupakan penegakan Perda Nomor 2 Tahun 2008 tentang Kependudukan," kata Kepala Dinas Kependudukan Kota Tangsel Drs. Zainal Aminin, Rabu (14/10). Zainal menjelaskan, setiap warga dari luar Kota Tangsel yang tinggal di Kota Tangsel harus mempunyai surat keterangan tinggal sementara (SKTS) yang dikeluarkan pihak kelurahan setempat. "SKTS tersebut berlaku selama satu tahun," ujarnya. Selain untuk penegakan perda kependudukan, razia ini juga untuk menanggapi pengaduan dari warga berkenaan dengan banyaknya tempat kos yang disalahgunakan. Kehadiran rumah kos dan kontrakan yang kebanyakan berdiri di kawasan kampus, perkantoran dan pusat perbelanjaan tentunya harus diantisipasi selain di kawasan padat penduduk. Menurut dia, tindakan operasi yustisi perlu dilakukan karena disinyalir belakangan makin marak pendatang atau warga baru yang tak memiliki identitas lengkap maupun KTP. Tak hanya masalah indentitas warga maupun pendatang baru di kos-kosan serta kontrakan saja yang bermasalah. Namun, sebagian besar pembangunan kos-kosan maupun kontrakan banyak yang belum memiliki perizinan sehingga merugikan Pemkot Tangsel berkaitan pajak pemerintah dari sektor ini. Pihaknya baru melakukan tindakan tegas, tambah dia, jika kos-kosan maupun kontrakan yang dipergunakan dijadikan sarang teroris dan sarana transaksi atau penggunaan narkotika.(Dedi)
TANGSEL
Musim Hujan Tiba, Pemkot Tangsel Antisipasi Banjir hingga Penyebaran Penyakit

Musim Hujan Tiba, Pemkot Tangsel Antisipasi Banjir hingga Penyebaran Penyakit

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:36

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memperketat mitigasi banjir sekaligus kewaspadaan terhadap potensi penyebaran penyakit seiring meningkatnya intensitas hujan di wilayahnya.

TEKNO
Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:21

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memastikan pelayanan publik berbasis digital tetap berjalan lancar. Pemkot juga menjamin seluruh data pribadi masyarakat berada dalam kondisi aman

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill