Connect With Us

Pasca Gedung Roboh di Bintaro, Arus Lalu Lintas Dialihkan

Denny Bagus Irawan | Kamis, 2 Juni 2016 | 18:30

Gedung kosong roboh bagian depannya. (@TangerangNews 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com- Polres Tangerang Selatan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas menyusul robohnya gedung Panin di Bintaro Sektor 7, Tangerang Selatan, Kamis (2/6/2016) pukul 15.00 WIB. Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Samian kepada TangerangNews.com Kamis sore.

"Sementara kami mengamankan lokasi untuk pemeriksaan, kendaraan belum bisa melintas di depan gedung yang roboh. Kami alihkan arus lalu lintas lewat fly over," kata Samian.

Lokasi tempat gedung yang roboh ada di Jalan Jenderal Sudirman, persis di samping kompleks ruko Bintaro Trade Centre. Sepanjang jalan itu dari perempatan lampu merah Indomobil dari arah mal Bintaro XChange disterilkan oleh polisi.

Pengalihan dilakukan bagi pengendara yang melaju dari arah mal Bintaro XChange dan tol Bintaro menuju Jalan Boulevard Bintaro dengan menggunakan fly over di atas lampu merah Indomobil.

"Sedangkan, yang mau mengarah ke Sektor 5, diarahkan untuk putar balik di depan Hotel Santika. Kalau yang mengarah ke Sektor 9, diarahkan melalui jalan belakang Bintaro Trade Centre," tutur Samian.

Pengalihan arus lalu lintas dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan. Polisi dan petugas lainnya masih berjaga di lokasi untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

 

TANGSEL
Proses Pemilihan Ketua Tidak Jelas, Muskota Kadin Tangsel Ricuh

Proses Pemilihan Ketua Tidak Jelas, Muskota Kadin Tangsel Ricuh

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 18:16

Musyawarah Kota (Mukota) IV Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 2025 yang sedianya menjadi ajang penting penentuan nahkoda baru organisasi pengusaha ini, berjalan alot dan memicu ketegangan, pada Sabtu, 25 Oktober 2025.

KOTA TANGERANG
PSEL Kota Tangerang Dihentikan tapi Terikat Kontrak Oligo, Ini Jawaban DLH 

PSEL Kota Tangerang Dihentikan tapi Terikat Kontrak Oligo, Ini Jawaban DLH 

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 18:41

Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Kota Tangerang resmi dihentikan. Namun Pemerintah Kota Tangerang masih terikat kontrak kerja sama dengan pihak swasta, Oligo yang sebelumnya ditunjuk untuk menggarap proyek tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill