Connect With Us

Pasca Gedung Roboh di Bintaro, Arus Lalu Lintas Dialihkan

Denny Bagus Irawan | Kamis, 2 Juni 2016 | 18:30

Gedung kosong roboh bagian depannya. (@TangerangNews 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com- Polres Tangerang Selatan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas menyusul robohnya gedung Panin di Bintaro Sektor 7, Tangerang Selatan, Kamis (2/6/2016) pukul 15.00 WIB. Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Samian kepada TangerangNews.com Kamis sore.

"Sementara kami mengamankan lokasi untuk pemeriksaan, kendaraan belum bisa melintas di depan gedung yang roboh. Kami alihkan arus lalu lintas lewat fly over," kata Samian.

Lokasi tempat gedung yang roboh ada di Jalan Jenderal Sudirman, persis di samping kompleks ruko Bintaro Trade Centre. Sepanjang jalan itu dari perempatan lampu merah Indomobil dari arah mal Bintaro XChange disterilkan oleh polisi.

Pengalihan dilakukan bagi pengendara yang melaju dari arah mal Bintaro XChange dan tol Bintaro menuju Jalan Boulevard Bintaro dengan menggunakan fly over di atas lampu merah Indomobil.

"Sedangkan, yang mau mengarah ke Sektor 5, diarahkan untuk putar balik di depan Hotel Santika. Kalau yang mengarah ke Sektor 9, diarahkan melalui jalan belakang Bintaro Trade Centre," tutur Samian.

Pengalihan arus lalu lintas dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan. Polisi dan petugas lainnya masih berjaga di lokasi untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

 

HIBURAN
Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay

Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay

Jumat, 15 Mei 2026 | 17:45

Menyambut libur akhir pekan panjang di bulan Mei 2026, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan promo menginap bertajuk “FAM JAM STAY” yang dirancang khusus untuk keluarga.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill