Connect With Us

Pasca Gedung Roboh di Bintaro, Arus Lalu Lintas Dialihkan

Denny Bagus Irawan | Kamis, 2 Juni 2016 | 18:30

Gedung kosong roboh bagian depannya. (@TangerangNews 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com- Polres Tangerang Selatan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas menyusul robohnya gedung Panin di Bintaro Sektor 7, Tangerang Selatan, Kamis (2/6/2016) pukul 15.00 WIB. Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Samian kepada TangerangNews.com Kamis sore.

"Sementara kami mengamankan lokasi untuk pemeriksaan, kendaraan belum bisa melintas di depan gedung yang roboh. Kami alihkan arus lalu lintas lewat fly over," kata Samian.

Lokasi tempat gedung yang roboh ada di Jalan Jenderal Sudirman, persis di samping kompleks ruko Bintaro Trade Centre. Sepanjang jalan itu dari perempatan lampu merah Indomobil dari arah mal Bintaro XChange disterilkan oleh polisi.

Pengalihan dilakukan bagi pengendara yang melaju dari arah mal Bintaro XChange dan tol Bintaro menuju Jalan Boulevard Bintaro dengan menggunakan fly over di atas lampu merah Indomobil.

"Sedangkan, yang mau mengarah ke Sektor 5, diarahkan untuk putar balik di depan Hotel Santika. Kalau yang mengarah ke Sektor 9, diarahkan melalui jalan belakang Bintaro Trade Centre," tutur Samian.

Pengalihan arus lalu lintas dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan. Polisi dan petugas lainnya masih berjaga di lokasi untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

 

BANTEN
Polisi Bongkar Penjualan Solar Subsidi Ilegal di Banten, Dua Jadi Tersangka

Polisi Bongkar Penjualan Solar Subsidi Ilegal di Banten, Dua Jadi Tersangka

Senin, 28 September 2026 | 21:07

Polda Banten mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Serang.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Tolak Beri Bantuan Hukum Kasatpol PP Terkait Dugaan Pelecehan

Pemkab Tangerang Tolak Beri Bantuan Hukum Kasatpol PP Terkait Dugaan Pelecehan

Senin, 28 September 2026 | 20:04

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan tidak akan memberikan pendampingan maupun bantuan hukum kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill